HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bawa Senpi Rakitan Hasil Gadaian, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Pelabuhan Merak


CILEGON, INFOTERBIT.COM - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap oleh Polsek KP Merak Polres Cilegon. Keduanya berinisial AY (23) dan YS (22), warga Lampung Timur.


‎Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek KP Merak Polres Cilegon AKP Gusti Almasri Pratama menjelaskan, kedua pelaku diamankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak saat mengendarai kendaraan motor tidak dilengkapi surat-surat. Selain itu, posisi kunci kontak sudah rusak.


‎Setelah dilakukan pemeriksa ditemukan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Revolver berikut 6 butir peluru tajam kaliber 6 MM di tas yang dibawa AY.


‎Pengakuan AY, senpi rakitan itu didapat dari pria berinisial J yang telah meninggal dunia di daerah Negara Batin Lampung Timur akibat dipukuli massa saat mencuri motor.


‎Ternyata J sebelum meninggal sempat menggadaikan sepucuk senpi rakitan itu ke AY sebesar Rp3 Juta. Senpi itu dari pengakuan AY untuk pegangan pribadi dan jaga diri.


‎Lalu, motor Scoopy yang dia bawa saat itu ternyata juga hasil curian di sebuah ruko daerah Cengkareng, Jakarta.


‎Dalam aksi itu, AY berperan sebagai pemetik dan tersangka YS sebagai joki. Aksi mereka dilakukan pada Minggu 28 September 2025.


‎Terkait kasus curanmor yang dilakukan AY dan YS, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Beat warna Hitam Biru Nopol B 5547 BDM (yang terpasang sesuai dengan STNK) dan sepeda motor Scoopy Warna Siberia Hijau Nopol B 5510 BIZ (yang terpasang di motorTidak ada STNK).


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar