3 Langkah yang Dilakukan Gubernur Banten Tangani Radiasi Cs-137 di Cikande Serang
SERANG, INFOTERBIT.COM - Pemprov Banten bergerak cepat menangani paparan radiasi Cs-137 di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen mempercepat penanganan melalui koordinasi intensif bersama pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan.
Hal ini disampaikan Gubernur saat apel kesiapsiagaan penanganan kerawanan bahaya dan dekontaminasi Radionuklida Cs-137 di Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025).
“Keselamatan masyarakat jadi prioritas. Target kita tidak lebih dari dua bulan kawasan ini sudah kembali steril seperti semula,” ujar Andra Soni.
Tiga langkah teknis yang dijalankan yakni;
- Relokasi sementara warga terdampak agar tetap bisa beraktivitas normal.
- Pemeriksaan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan.
- Pengawasan ketat arus kendaraan keluar-masuk agar benar-benar steril.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang hadir dalam apel menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan pengawasan terpadu. “Negara harus hadir dan bergerak cepat menghadapi ancaman radiasi ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Banten menggelar apel kesiapsiagaan penanganan kerawanan bahaya dan dekontaminasi Radionuklida Cs-137 di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini dipimipin Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, dan Gubernur Banten Andra Soni.
Menurut Kapolda Banten, upaya dekontaminasi atau menghilangkan/ menetralkan kontaminan berbahaya sudah dimulai dan menyasar ke 10 titik lokasi yang telah teridentifikasi.
Targetnya selesai dalam waktu maksimal satu bulan, tentu sambil melihat perkembangan di lapangan. "Penanganan harus dilakukan secara terpadu dan cepat. Untuk unit-unit yang tercemar, kita targetkan dekontaminasinya bisa selesai dalam waktu satu minggu," uja Irjen Pol Hengki.
Kapolda berharap proses evakuasi warga dari zona merah dapat segera dilakukan ke lokasi-lokasi yang telah disiapkan. "Bagi warga yang nanti dinyatakan keluar sementara dari titik zona merah, akan dievakuasi ke tiga titik yaitu BLK, Gedung PGRI, atau Wisma Bhayangkara. Kami siap untuk mengevakuasi dan bekerjasama dengan Pemkab Serang," tutupnya.
Hms/Nta/TiMS