HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polsek Kronjo Tangkap Pelaku Curanmor di Kp. Pulo Desa Cijeruk Mekar Baru Usai Diamankan Warga


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Polsek Kronjo Polresta Tangerang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Pulo, Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, pada Senin (11/8/2025).


‎Pelaku berinisial M (28), yang dikenal dengan panggilan Cakrek, ditangkap warga setelah aksinya kepergok oleh korban dan keluarganya.


‎Kapolresta Tangerang, KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, menjelaskan kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra di teras rumah pada Minggu (10/8/2025) malam.


‎“Sekitar pukul 05.00 WIB, anak korban melihat pelaku sedang mendorong motor tersebut. Ia langsung berteriak maling, membuat pelaku panik dan meninggalkan motor sebelum akhirnya ditangkap warga,” kata Kapolsek, Selasa (12/8/2025).


‎Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor Honda Supra bernopol B-7978-QO, beserta STNK dan BPKB. Pelaku kini mendekam di Rutan Polsek Kronjo untuk menjalani proses hukum.


‎“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambah Kapolsek.


‎Polsek Kronjo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.


‎Ananta/IMM/TiMS


Posting Komentar