Kasi Pemberdayaan Kronjo Pastikan Bansos Beras Sudah Diterima Warga Pagenjahan Meski KTP Ditahan 'Bank Keliling' untuk Jaminan Utang
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Pihak Pemerintah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang melakukan monitoring ke Desa Pagenjahan, Senin 11 Agustus 2025. Tujuannya untuk mengecek penyaluran bantuan sosial (bansos) beras yang sebelumnya terhambat karena KTP asli sejumlah warga ditahan oleh oknum pegawai 'bank keliling' untuk jaminan utang.
Kasi Pemberdayaan Kecamatan Kronjo, Wahid Zulfikar menjelaskan, pihaknya mendapat keterangan dari Pemdes Pagenjahan bahwa ada sejumlah warga yang KTP aslinya ditahan oleh oknum pegawai 'bank keliling' untuk jaminan utang.
"Tapi menurut Pak Sekdes Pagenjahan, seluruh bansos beras sudah didistribusikan meski ada sejumlah warga yang tidak bisa menunjukan KTP asli," ujar Wahid Zulfikar di ruang kerjanya.
Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada masing-masing Pemdes, meski warga penerima bansos tidak membawa KTP aslk, sepanjanh bisa menunjukkan foto kopi KTP agar diakomodir untuk mendapat bansos beras.
"Jadi, kami memastikam bahwa seluruh bansos beras telah tersalurkan, tidak ada yang dtahan," tambah Wahid.
Seperti diketahui, sebanyak 4.978 warga dari 10 desa di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang mendapat bantuan pangan berupa beras dari Bulog masing-masing 20 Kg.
Sementara, terkait penahanan KTP warga Pagenjahan oleh oknum pegawai 'bank keliling' untuk jaminan utang, Wahid mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Kronjo.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Nono selaku Bhabinkamtibmas Desa Pagenjahan dan kita juga sedang menunggu penyelesaian masalah ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Pagenjahan, mayoritas ibu rumah tangga di Kampung Sumur Buyut RT 003/01 Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang mengeluh tak bisa mengambil bantuan sosial (bansos) pangan beras di balai desa setempat.
Pasalnya, KTP asli mereka ditahan oleh oknum pegawai 'bank keliling' sebagai jaminan hutang. Akibatnya mereka kesulitan mendapat bansos sebab dalam pengambilannya dibutuhkan KTP asli.
Ketua RT 003/01 Nani menjelaskan, dirinya tidak tahu-menahu ada warganya yang terjerat hutang ke 'bank keliling', apalagi sampai dilakukan penahanan KTP.
"Saaat mau ambil beras, warga itu mengatakan KTP-nya hilang, bukan ditahan oknum pegawai 'bank keliling'," katanya. Namunpersoalan itu sudah diselesaikan dan beras bansos bisa diambil warga.
Ananta/TiMS