Dagangan Diobrak-abrik dan Diperlakukan Kasar oleh Oknum Penagih 'Bank Keliling', Nenek Asal Pagenjahan Kronjo Minta Perlindungan Polisi
TANGERANG, INFOTEBIT.COM - Didampingi sejumlah awak media, nenek Rusmanah, warga Kp. Pagenjagan Kebon, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Polsek Kronjo Polresta Tangerang.
Wanita berusia 63 tahun itu minta perlindungan Polisi karens ketakutan setelah dagangannya diobrak-abrik dan diperlakukan kasar oleh oknum penagih 'bank keliling.'
"Saya ketakutan, saya minta bantuan Pak Polisi," ujar Rusmanah saat berada di ruang Reskrim Polsek Kronjo, Sabtu 9 Agustus 2025.
Dagangan Rusmanah berupa makanan anak-anak diobrak-abrik beberapa waktu lalu saat dirinya tidak mampu membayar angsuran 'bank keliling'. "Saya dagang makanan anak-anak keliling kampung. Tapi saat itu, wadah dagangan saya ditumplek di depan rumah oleh penagih utang itu sambil mengeluarkan kata-kata kasar," ujarnya.
Lalu, pada Sabtu 9 Agustus 2025, dia kembali ditagih pegawai 'bank keliling' oleh penagih yang berbeda. Disitu, dia juga mendapatkan perlakukan tak menyenangkan.
"Saya dibentak-bentak sampai diumpat dengan kata-kata keras di depan orang banyak," katanya.
Atas kondisi ini, dia pun langsung menuju ke kantor Polsek Kronjo untuk mendapat perlindungan Polisi. Sebab, dirinya khawatir hal-hal tidak diinginkan terjadi.
Saat ini, dari utang yang Rp200 ribu, Rusmanah baru mampu membayar bunganya saja per minggu Rp70 ribu. "Saya belum bisa bayar pokoknya 200 ribu. Tiap minggu cuma bisa bayar bunganya saja 70 ribu, itu pun suka telat," katanya.
Sedangkan untuk utang yang Rp100 ribu, Rusmanah mengaku sudah bisa melunasi, sayangnya hingga kini KTP anaknya belum juga dikembalikan kepada dirinya.
Ananta/TiMS