Peredaran Miras Oplosan Bertutup Merah Meluas dari Kresek Hingga Mauk, FKDMI Desak Polda Banten Turun Tangan
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Forum Komunikasi Da'i Muda Indonesia (FKDMI) Provinsi Banten mendesak Kapolda Banten dan jajarannya turun tangan memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan yang marak di kawasan pantura Tangerang.
Miras oplosan itu dikemas dalam botol plastik bening air mineral berukuran 1,5 liter. Tutupnya berwarna merah dan tidak ada label/merk apapun yang menempel dalam botol itu.
Sebelumnya, dalam razia petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang juga menemukan miras di tempat karaoke wilayah Kemiri dan Mauk.
Ketua FKDMI Provinsi Banten, H. Abdul Mukti, M.Pd., mengatakan, miras oplosan ini harus segera diberantas karena sangat merusak generasi muda. "Harganya yang murah, sebotol besar hanya 35 ribu, membuat minuman ini terjangkau dibeli generasi muda. Padahal kita tidak pernah tahu apa kandungan bahan di dalamnya. Ini bisa merusak kesehatan," ujarnya.
H. Abdul Mukti menegaskan, apapun bentuknya miras oplosan seperti ini harus diberantas, sebagaimana Polisi saat ini juga gencar memberantas narkoba dan obat-obatan terlarang.
Karena itu, dirinya mendesak Kapolda Banten dan jajarannya untuk segera menangkap jaringan pengedar miras oplosan ini.
Di sisi lain, H. Abdul Mukti yang juga pimpinan Yayasan Pendidikan Mutiara Bangsa ini juga minta agar Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Kabupaten mengantisipasi hal ini. "Jangan sampai peredaran miras oplosan meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda di daerah-daeeah," ungkapnya.
Dari investigasi tim media, peredaran miras oplosan kini tembus hingga lima kecamatan di wilayah pantura Tangerang. Yakni; milai dari wilayah Kresek, Gunung Kaler, Mekar Baru, Kronjo, Kemiri hingga Mauk.
Para pengedarnya tidak memiliki tempat khusus untuk memasarkan miras jenis ini, tapi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Eri, warga Kecamatan Mekar Baru mengatakan, untuk beli miras ini cukup telepon seseorang. Lalu miras itu diantarkan. "Memang gak dijual di warung-warung kayanya, jadi pemasarannya dari mulut ke mulut," ujar Eri sambil menyebut pet botol ukuran botol air mineral besar seharga Rp35 ribu.
Sementara, di Kronjo Tangerang, miras oplosan jenis ini juga marak beredar di seputar wisata Pulo Cangkir.
Tim media ini pernah menemukan botol bekas miras oplosan bertutup warna merah tanpa ada label apapun.
Sedangkan di wilayah Mauk, miras oplosan beredar di kawasan Pantai Sangrila. "Banyak anak-anak muda yang beli disini, sebab harganya murah dan terjangkau, jadi pada suka beli disini," kata seorang warga disana.
Ananta/TiMS