Dua Bajing loncat Gasak 3 Karung Gula Pasir dari Truk di Jalan Raya Anyer Cilegon
CILEGON, INFOTERBIT.COM - Unit Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon berhasil menangkap dua spesialis pencuri barang dari atas truk yang biasa disebut bajing loncat. Aksi dua bajing loncat ini sebelumnya sempat viral di media sosial.
Kedua pelaku itu adalah MR (22) dan GAB (22), warga Lingkungan Samangraya Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.
MR dan GAB berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon pada hari Selasa 17 Juni 2025, sekira jam 10.00 Wib, di Lingkungan Samangraya Rt/Rw 002/003 Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.
Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Kompol Andi Suherman menjelaskan, kedua bajing loncat itu melakukan aksinya pada Jumat 13 Juni 2025 sekira pukul 14.50 Wib di Jalan Raya Anyer Km. 08 Ciwandan, tepatnya di SDN Samangraya Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.
"Kronologis kejadiannya, sopir truk bernama Ahmad baru keluar dari pabrik PT JMR mengangkut gula pasir dengan tujuan PT Forisa Nusapersada Cikupa Tangerang.
Di jalan, tepatnya di Kelurahan Samangraya, dia diberitahu oleh orang yang lewat bahwa truknya dinaiki oleh orang. Lalu Ahmad berhenti di depan SDN Samangraya dan mengecek ke bak kendaraan. Disitu dia melihat terpal bak sudah dalam keadaan robek. Setelah dicek, 3 karung gula sudah hilang.
"Modus operandi kedua pelaku dengan cara menunggu truk bermuatan gula pasir, kemudian mengejar truk itu dengan memepetkan sepeda motor yang digunakan," ujar Kompol Andi Suherman.
Kemudian salah satu pelaku yang dibonceng berdiri dan memegang tali pengikat terpal muatan truk. Di naik ke badan truk dan merobek terpal plastik menggunakan pisau jenis kater.
Pelaku mengambil 3 karung gula pasir ukuran 50 Kg dan dijatuhkan di pingir jalan, lalu dibawa oleh kedua pelaku bajing loncat.
Kedua pelaku MR dan GAB dijerat atas pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Ananta/TiMS