Headlines
Loading...
Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Cilegon Dimutasi

Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Cilegon Dimutasi


SERANG, INFOTERBIT.COM - Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah, termasuk beberapa pejabat utama Polda Banten.


Adapun Perwira Tinggi dan Perwira Menegah Polda Banten yang mutasi keluar dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1236/VI/KEP/2024 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1238/VI/KEP/2024.


Sejumlah pejabat utama Polda Banten yang dimutasi yakni Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr. Agung Widodo mendapat jabatan baru sebagai Kabidyanmedwat Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri digantikan Kombes Pol drg. Iwansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Ahli Utama Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri mendapat jabatan baru sebagai Kabiddokkes Polda Banten.


Karorena Polda Banten Kombes Pol Mohammad Sumartono dimutasikan sebagai Pamen Polda Banten dalam rangka pensiun digantikan Kombes Pol Drs. Herry Ardyanto sebelumnya menjabat sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri mendapat jabatan baru sebagai Karorena Polda Banten.


AKBP Pratomo sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Way Kanan Polda Lampung mendapat jabatan baru sebagai Wadirpamobvit Polda Banten.


Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mendapat jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Jatim digantikan AKBP Kemas Indra Natanegara sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Banten mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Cilegon Polda Banten.


"Sesuai dari Surat Telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Kamis 27 Juni 2024.


Kombes Didik mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. “Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” jelas Didik.


Ananta/TiMS


0 Comments: