Tim Inafis Satreskrim Polres Serang Olah TKP Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pontang
SERANG, INFOTERBIT.COM - Tim Inafis Satreskrim Polres Serang olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan mayat di Pantai Cerocoh, Desa Domas, Kecamatan Pontang Kab. Serang pada Minggu 3 Maret 2024.
Mayat pria berkaos dan bercelana pendek yang tak beridentitas ini ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.
Untuk mengetahui penyebab kematian, jasad pria ini dibawa ke RS Bhayangkara di Kota Serang.
Kapolsek Pontang AKP Junaedi pada Senin (04/03) menjelaskan, saat mendapat laporan warga, personil Reskrim Polsek Pontang, Tim Inafis Polres Serang serta petugas medis RS Bhayangkara segera bergerak ke lokasi.
Setiba di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan dan melakukan olah TKP. "Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan identitas diri pada tubuh korban. Selanjutnya petugas mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara," jelasnya.
Terkait kondisi jasad yang sudah membusuk, Kapolsek memprediksi korban meninggal dunia lebih dari 2 hari. Meski demikian, pihaknya belum dapat memberikan keterangan terkait penyebab kematian karena harus dilakukan autopsi terlebih dahulu. "Untuk penyebab kematian belum diketahui karena harus dilakukan autopsi terlebih dahulu," tandasnya.
Kapolsek menambahkan mayat pria tanpa identitas ini diperkirakan bukan warga setempat karena tidak ada warga yang kenal atau merasa kehilangan anggota keluarganya. "Bagi masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya, bisa melapor ke kantor polsek terdekat atau langsung ke RS Bhayangkara di Kota Serang," imbau Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, mayat berjenis itu pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat bernama Sarnadi (39) dan Kaspin (50). Posisi mayat itu tergeletak diantara pohon bakau.
Kapolsek Pontang AKP Junaedi menjelaskan, awalnya kedus nelayan itu mencium bau busuk di sekitar pohon bakau. Begitu didekati, mereka terkejut karena sumber bau itu berasal dari sesosok mayat. Penemuan mayat selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Pontang.
Ananta/TiMS
