HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Serang Polisi, 2 dari 3 Bandit Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang

Foto ilustrasi

SERANG, INFOTERBIT.COM - Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) parkiran diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang sebuah rumah kontrakan lingkungan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (20/3/2024) sekira jam 20.30 Wib.


Ketiga pelaku yang diringkus yaitu AN (22) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, SO (38) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan RI (44) warga Desa Palem Bapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.


AN dan SO terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melakukan penyerangan dan membahayakan petugas. Dari tiga bandit ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 7 unit motor berbagai jenis.


“Ketiga tersangka ditangkap di rumah kontrakan di wilayah Kota Serang pada  oleh Tim Resmob,” ungkap Kapolres Serang  


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Yani yang melapor kehilangan motor Honda Beat di samping ruko perabotan rumah tangga di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (19/3/2024).


Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob berhasil mengetahui identitas pelaku.


“Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, ketiga tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Serang," ujar Kapolres Serang kepada media Jumat (22/3/2024).


Namun dalam perjalanan, dua pelaku menyerang petugas. Karena dinilai membahayakan, keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.


"Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku yang merupakan buronan jajaran Polda Banten ini mengakui puluhan kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang," ujar Alumnus Akpol 2005 ini didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Modus operandinya yaitu mencuri motor yang di parkir dengan menggunakan kunci leter T. Motor hasil kejahatan disembunyikan di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


Dalam penggeledahan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Kibin, petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis. Turut diamankan kunci T serta dua buah mata kunci.


Hms/TiMS


Posting Komentar