Kasus Bunuh Diri Anggota Polri Naik, Biro SDM Polda Banten Gelar FGD untuk Mencegah
SERANG, INFOTERBIT.COM - Biro SDM Polda Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penelitian dari Puslitbang Polri (Bidang Tugas dan Pembinaan) tentang “Strategi Pencegahan Bunuh Diri di Kalangan Anggota Polri”. Kegiatan ini diadakan di Aula Serbaguna Polda Banten pada Senin (22/05/2023).
Analisa Utama Puslitbang Polri Kombes Pol Dr. Endro Sulaksono mengatakan, kasus bunuh diri anggota Polri mengalami kenaikan. Pada tahun 2022, terdapat 8 kasus, sedangkan tahunb,2023 naik menjadi 14 kasus.
Menurut Endro, terjadinya bunuh diri karena korban tidak mampu mengelola solusi, masalah berdampak mengganggu kejiwaan dan menjadi tekanan hidupnya. "Keputusan korban bunuh diri karena adanya keinginan kuat untuk lari dari kesadaran yang menyakitkan atas kegagalan, kurang hadirnya orang tua untuk solusi baginya,” ucapnya didampingi Karo SDM Polda Banten Kombes Pol M. Dwita Kumu Wardhana didampingi PJU Polda Banten lainnya.
Endro menuturkan terdapat beberapa tanda depresi. Yakni; aspek psikologi diantaranya selalu merasa bersalah dan menyalahkan dirinya, merasa cemas dan khawatir yang berlebihan, sering putus asa, rendah diri, merasa tidak berharga, suasana hatinya buruk dan sedih secara berkelanjutan.
"Aspek fisik pada penderita depresi diantaranya tidak nafsu makan, sering merasa kelelahan dan tidak bertenaga, susah tidur, merasa pusing atau nyeri yang tidak jelas penyebabnya, gerakan tubuh dan bicaranya lebih lambat dari biasanya, berat badan turun atau malah naik drastis, dan tidak ada gairah seksual,” terang Endro.
Dikatakan Endro mengatakan Analisa Utama Puslitbang Polri ini, penyebab terjadinya depresi adalah masalah ekonomi hutang, pinjol, pemenuhan gaya hidup, masalah asmara seperti perselingkuhan, kehilangan orang tercinta, masalah keluarga seperti KDRT, perceraian, cekcok, masalah penyakit jantung, kanker, diabetes, dan darah tinggi.
Terakhir Endro mengatakan sesuai instruksi Wakapolri, jajaran SDM agar melakukan langkah pencegahan. Diantaranya; melaksanakan pelayanan kesehatan mental, melakukan tim konselor, pembinaan psikologi dengan membuka ruang komunikasi, mengaktifkan pola pengasuhan dalam sistem monitoring, mapping permasalahan anggota dalam memfasilitasi penguatan imunitas, melakukan pengawasan personel, meningkatkan kepedulian, dan mengevaluasi kepemilikan senjata api.
Hms/Ananta/TiMS
.
