HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tujuh Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Pandeglang Ditangkap Polisi, BB Rp4 Juta Lebih


PANDEGLANG, INFOTERBIT.COM - Satgas Gakum Operasi Ketupat Maung 2023 Polres Pandeglang mengungkap praktek pungutan liar (pungli) di lokasi wisata Pantai Karangsari Desa Sukarame, Kabupaten Pandeglang, Selasa (25/4/2023).

Selain menangkap 7 pelaku pungli, Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) uang sebesar Rp4 juta lebih dari dua lokasi wisata. Rinciannya; Rp2.474.000 dari pintu masuk utara Pantai Karangsari dan Rp2.045.000 dari lokasi pintu masuk selatan Pantai Karangsari. Turut disita karcis retribusi.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, modus yang pelaku lakukan dengan memberikan karcis masuk yang tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal Pantai Karangsari tersebut masih dalam kawasan milik Pemda Kab. Pandeglang dengan tarif parkir masuk Bus besar sebesar 800.000, Bus kecil 600.000, Minibus/ Elf 400.000, R4 100.000, dan R2 25.000.

"Kami melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya,'' ujar  pada Rabu (26/04).

Saat ini, pengelola Pantai Karangsari Carita dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hms/Ananta/TiMS

Posting Komentar