Headlines
Loading...
Sebanyak 29 Pengacara Disumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Sebanyak 29 Pengacara Disumpah di Pengadilan Tinggi Banten


SERANG, INFOTERBIT.COM - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang telah melaksanakan pendidikan khusus profesi Advokat kembali mengajukan sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Banten, Jum'at (17/3/2023).


Salah satu perwakilan, Wanda mengungkapkan Perasaan lega pasca pengambilan sumpah tersebut. "Semoga ke depan bisa membantu orang lain, dan memang dari dulu keluarga juga sudah support untuk menjadi pengacara dan sudah cita cita sejak kecil agar bisa membantu orang lain," katanya.


Wakil Ketua Umum Peradi Johnson Panjaitan, S.H, M.H mengatakan, secara formal ini pelantikan para advokat menjadi advokat. Tapi yang paling jelas adalah mulai bergabungnya orang orang muda yang berpendidikan untuk bergabung bersama peradi, bersama advokat untuk memperjuangkan keadilan.


"Yang lebih penting, yang muda-muda ini harus berani menjawab tantangan dan membangun sejarahnya sendiri dengan membela orang-orang atau masyarakat yang tertindas yang membutuhkan bantuan dan pembelaan dari para advokat," tegasnya.


Sekertaris DPN Imam Hidayat, S.H, M.H menjelaskan, pihaknya juga memberikan pembekalan bagaimana menjalankan profesi. "Jadi pengangkatan menjadi ranah dari organisasi advokat, setelah itu baru penyumpahan oleh Pengadilan Tinggi Banten," katanya.


Dia berharap, setelah para calon advokat ini menjadi advokat, harus menjadi seorang pejuang untuk menegakkan hukum keadilan dan membawa manfaat bagi masyarakat.


"Jangan menjadi seorang advokat yang kemudian bergaya, memperlihatkan sisi material, advokat ini memang ada dan untuk memperjuangkan keadilan bukan membuat kemenangan. Kemenangan itu hanya ada di ruang pengadilan, tapi berjuang itu adalah tugas seorang advokat," pesannya.


MS/TiMS



0 Comments: