Headlines
Loading...
Jamin Situasi Perairan Das Katingan Aman Dan Kondusif , Personel KP XVIII-1002 Ditpolairud Rutin Laksanakan Pemeriksaan Kapal Melintas

Jamin Situasi Perairan Das Katingan Aman Dan Kondusif , Personel KP XVIII-1002 Ditpolairud Rutin Laksanakan Pemeriksaan Kapal Melintas




 - Pegatan - Personel Kapal Polisi KP XVIII-1002 Ditpolairud Polda Kalteng di Mako perwakilan Pegatan, Daerah aliran sungai (Das) Katingan, memeriksa kapal - kapal yang melintas dan mengimbau agar selalu mengutamakan keselamatan pada saat berlayar. Sabtu, 18/03/2023

Kegiatan tersebut dalam rangka memastikan sitkamtibmas di wilayah perairan tetap aman dan kondusif, dengan melakukan pemeriksaan dokumen kapal dan anak buah kapal (ABK) serta dokumen legalitas lainya selain itu personel KP XVIII-1002 juga mengimbau kepada seluruh nahkoda kapal yang melintas di perairan Das Katingan agar selalu waspada pada saat berlayar dan senantiasa memperhatikan cuaca, menjaga kesehatan atau keselamatan, apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan terhadap kru kapal di imbau untuk segera menghubungi No kontak kapal patroli yang ada di perairan Das katingan.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kapal Polisi KP XVIII-1002 Bripka. Nurhartopo menerangkan bahwa kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin selain untuk menjalin komunikasi dengan kapal - kapal yang melintas di perairan Das Katingan juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memastikan sitkamtibmas di wilayah perairan tetap aman dan kondusif.

"Kegiatan seperti ini rutin kita lakukan untuk memastikan sitkamtibmas di wilayah perairan Das Katingan tetap kondusif, selain itu kegiatan ini juga untuk mencegah kegiatan melanggar hukum dan mengingatkan kru kapal untuk tetap berhati-hati pada saat berlayar" Terang Nurhartopo.

"Kita harap dengan apa yang telah kita lakukan selama ini dapat memberikan edukasi terhadap para kru kapal betapa pentingnya mengutamakan keselamatan pada saat berlayar maupun beraktivitas di atas kapal" Tutup Nurhartopo. (made)

0 Comments: