Headlines
Loading...
Rapat Uji Publik KPU Banten; Jumlah Kursi DPRD Banten dari 85 Menjadi 100 Kursi

Rapat Uji Publik KPU Banten; Jumlah Kursi DPRD Banten dari 85 Menjadi 100 Kursi


SERANG, INFOTERBIT.COM - Kursi DPRD Banten mengalami kenaikan. Saat ini, gedung DPRD Banten diisi 85 kursi anggota DPRD. Hal ini mengacu dari hasil pemilu legislatif 2019.


Namun, seiring bertambahnya jumlah penduduk, maka jumlah kursi pun ikut naik dan diusulkan menjadi 100 kursi. Hal tersebut mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. 


Hal tersebut terungkap dalam Rapat Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Banten Pada Pemilu 2024. 


Rapat yang dilaksanakan di Hotel Le Semar Kota Serang Kamis (19/01/2023) dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Wahyu Furqon, Biro Operasi (Roops) Polda Banten diwakili Kabagdalops AKBP Kam'ndyah, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie, peneliti senior Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama, Forkopimda, Partai Politik Peserta Pemilu serta diikuti oleh seluruh anggota KPU tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. 


Kabagdalops Biroops Polda Banten AKBP Kam'ndyah mengatakan, estimasi alokasi kursi sebanyak 100 orang dengan rincian Kabupaten Tangerang 27, Kota Tangerang 15, Kabupaten Serang 14, Kabupaten Lebak 12, Kabupaten Pandeglang 11, Kota Tangsel 11, Kota Serang 6 kursi serta Kota Cilegon 4.


Sementara, jumlah daerah pemilihan (Dapil) juga mengalami penambahan menjadi 12 Dapil dari sebelumnya 10 dapil pada Pemilu 2019.


Rinciannya; 

- Dapil Banten 1 Kota Serang (6 kursi)

- Dapil Banten 2 Kab. Serang A (9 kursi)

- Dapil Banten 3 Kab. Serang B (5 kursi)

- Dapil Banten 4 Kab. Tangerang A (9 kursi)

- Dapil Banten 5 Kab. Tangerang B (9 kursi)

- Dapil Banten 6 Kab. Tangerang C (8 kursi)

- Dapil Banten 7 Kota Tangerang A (9 kursi)

- Dapil Banten 8 Kota Tangerang B (7 kursi)

- Dapil Banten 9 Kota Tangerang Selatan (11 kursi)

- Dapil Banten 10 Kab. Lebak (12 kursi)

- Dapil Banten 11 Kab. Pandeglang (11 kursi)

- Dapil Banten 12 Kota Cilegon (4 kursi)


Menurut anggota KPU Banten Mashudi kepada wartawan, Kabupaten Serang yang semula 12 kursi bertambah 2 kursi menjadi 14 kursi dan menjadi dua dapil. Lalu Kabupaten Tangerang yang semula 2 Dapil, bertambah menjadi tiga dapil karena ada penambahan 5 kursi menjadi 27 kursi.


Di Kabupaten Lebak, terdapat penambahan kursi dari 9 menjadi 12 kursi, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon ada tambahan masing-masing 1 kursi.


Penambahan dapil dan kursi, kata Mashudi seiring bertambahnya jumlah penduduk Banten. Hingga kini, jumlah penduduk Banten 12,145,161 juta. "Berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang jumlah penduduknya di atas 11 juta alokasi kursi DPRD mencapai 100 kursi," katanya.


Hasil rapat uji publik rancangan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Banten pada Pemilu 2024 ini akan disampaikan ke KPU Pusat.


Hms/Ananta/TiMS



0 Comments: