Headlines
Loading...
Kisah Rachmy, Bakal Calon Kades Kandawati; 10 Jam Usai Melahirkan Terpaksa Ikut Tes Demi Tak Digugurkan Panitia

Kisah Rachmy, Bakal Calon Kades Kandawati; 10 Jam Usai Melahirkan Terpaksa Ikut Tes Demi Tak Digugurkan Panitia


TANGERANG - Kisah perjuangan wanita bernama Rachmy Nuary Achlany menarik perhatian publik.

Ditengah kondisinya yang masih lemah habis berjuang melahirkan sang buah hati, dia pun terpaksa harus kembali berjuang mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) sebagai syarat menjadi Calon Kepala Desa (Kades) Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Sebab, panitia akan menggugurkannya dari tahapan Pilkades jika ia tidak mengikuti tes ini.

"Saat suami saya tanya, apa saya siap mengikuti tes TKD, saya jawab iya saya siap. Padahal saat itu kondisi saya sangat lemah habis melahirkan. Namun dari pihak panitia Pilkades tidak ada kebijakan buat saya, kalau tidak mengikuti tes TKD, maka saya dianggap gugur atau tidak lolos menjadi calon kepala desa," ungkap wanita berusia 34 tahun ini.

Dia pun menceritakan dari awal detik-detik melahirkan hingga mengikuti tes TKD, sekitar 10 jam setelah melahirkan.

Malam itu, tepatnya Kamis malam (27/10/2022), perutnya terasa mulas seperti hendak melahirkan. Keluarga pun sibuk menyiapkan perlengkapan untuk berangkat ke rumah sakit bersalin.

Tapi belum sampai berangkat, mantan karyawati bank ini ternyata keburu melahirkan di rumah, tepatnya pada Kamis malam 27 Oktober 2022 sekitar pukul 21:30 Wib. Bayi yang dilahirkan selamat dan prosesi kelahiran pun lancar hingga akhirnya pihak keluarga memanggil bidan setempat untuk merawat.

Tapi tak sampai disitu saja perjuangan Rachmy usai. Sebab, besoknya Jumat (28/11/2022) dia harus kembali berjuang, yakni mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) sebagai syarat agar lolos menjadi Calon Kepala Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Sang suami, Harun, sempat meminta agar istrinya itu mempertimbangkan agar tidak ikut tes mengingat kondisinya habis melahirkan.

"Suami saya menanyakan keadaan saya dan menanyakan apakah saya mau mengikuti tes TKD? Saya jawab, iya saya siap. Sebab dari pihak panitia tidak ada kebijakan buat saya, kalau tidak mengikuti tes TKD maka saya dianggap gugur atau tidak lolos," ungkap Rachm yang tinggal di Kp. Cakung RT 001/001, Desa Kandawati, Kec. Gunung Kaler, Kab. Tangerang.

Menurut Rachmy, meski panitia mengetahui bahwa dirinya baru saja melahirkan, namun tidak ada perlakukan khusus yang didapatkannya.

Bahkan, untuk fasilitas kursi roda pun, sang suami, Harun harus menyiapkan sendiri. Pada dini hari Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 24.30 Wib, Harun harus kesana-kemari mencari kursi roda karena khawatir panitia esok harinya tidak menyiapkan kursi roda untuk istrinya.

"Dan memang benar, panitia tidak menyiapkan kursi roda, padahal kondisi saya masih lemah sekali," kata Rachmy.

Rachmy semangatnya memang luar biasa. Ia tetap memutuskan untuk ikut tes itu. Sebab, sejak awal Rachmy memang bercita-cita ingin turut berkontribusi untuk membangun dan memajukan desanya.

"Saya ingin mengabdikan diri bagi kemajuan desa, agar Kandawati lebih dikenal, ekonomi masyarakat meningkat dan pembangunan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Rachmy.

Maka, pagi itu, Jumat 28 Oktober 2022, sesuai Subuh, Rachmy ditemani suaminya Harun berangkat menuju kampus UMT (universitas Multimedia Teknologi), tempat pelaksanaan tes TKD. Sementara, sang buah hati yang baru beberapa jam dilahirkan ditinggalkan di rumah.

Perlu dketahui, jarak antara kampus UMN di Gading Serpong dari rumahnya sekitar 42 kilometer atau dengan kendaraan ditempuh dalam waktu 1 jam lebih. Sekitar pukul 07:05 Wib, Rachmy pun tiba di kampus UMN.

*Proses Tes*
Dalam pelaksanaan tes, Rachmy yang meski baru melahirkan tak mendapat perlakukan khusus. Ia menjalani prosesi sama dengan bakal calon kades lainnya.

Menurut Rachmy, sesampai di kampus UMN pada pukul 07:05 Wib, dia bertemu dengan security kampus. Lalu, security menyampaikan bahwa Harun suami Rachmy tidak diperkenankan masuk dengan alasan, selain peserta TKD dilarang masuk.

"Akhirnya, saya meminta tolong security untuk mendorong saya sampai ke ruangan tes di Lantai 7. Saat perjalanan, kami bertemu seorang panitia tes dan security yang mendorong kursi roda saya pun meminta panitia mengantar saya ke lokasi tes. Tapi panitia tidak mau mengantar dengan alasan banyak kerjaan," ungkap Rachmy.

Menurut Rachmy, panitia malah menyuruhnya untuk menelpon suami yang mengantar sampai lokasi tes. "Padahal sebelumnya security bilang suami saya tidak boleh masuk," katanya. Akhirnya, Rachmy pun menelpon suaminya Harun dan langsung di antar ke lokasi tes.

Sesampai di lokasi tes, ia  pun harus kembali menunggu. Dari jadwal tes pukul 07.30 Wib, molor menjadi pukul 08.30 Wib.

Saat itulah, panitia meminta seluruh bakal calon Kades untuk absen sebelum tes. Namun saat hendak menuju tempat absen, Rachmy kesulitan. Sebab, tidak ada panitia yang membantunya mendorong kursi roda, sementara suami tidak boleh masuk ruang tes.

"Padahal disitu ada panitia Pilkades Kandawati, BPD dan saya lihat Pak Camat Gunung Kaler juga hadir. Akhirnya, kursi roda saya justru dibantu didorong oleh salah satu calon kepala desa yang ada  di belakang saya menuju tempat absen," ungkapnya.

Persoalan kembali muncul saat sudah berada di dalam ruang tes. Panitia sudah memberi arahan bahwa peserta tes bebas memilih tempat duduk.

"Disitu, kembali perlakukan khusus tidak saya dapatkan sebagai seseorang yang habis melahirkan. Saat itu, saya ingin duduk di kursi depan karena kalau duduk di belakang susah memakai kursi roda sebab jalannya sempit dan banyak kabel-kabel," tutur Rachmy.

Tapi, saat dirinya hendak turun dari kursi roda, tidak dibolehkan. Lalu panitia menempatkannya di tempat paling belakang. "Saya pun kembali mengalami kesulitan karena memang harus melewati banyak kabel dan jalannnya sempit," ungkapnya.

*Hasil Tes*
Sayangnya, nasib belum berpihak kepadanya. Pada pengumuman kelulusan tes yang dilakukan Jumat sore, 28 Oktober 2022, Rachmy bersama dua bakal calon lainnya yakni Sayumi dan Risam dinyatakan tidak lolos tes.

Panitia menetapkan 3 orang yakni Kusnadi, Ahmad Baihaqi Lukman dan Sumarni menjadi Calon Kepala Desa Kandawati.

Belakangan ini, Rachmy melayangkan pengaduan ke Bupati Tangerang dan PTUN, serta ditembuskan ke sejumlah instansi, termasuk ke Ombudsman RI.

Yang dipersoalkan yakni soal tidak adanya perlakukan khusus bagi wanita seperti dirinya yang habis melahirkan langsung ikut tes calon Kades.

"Padahal dalam UU RI No. 11 Tahun 2005 disebutkan bahwa perlindungan khusus harus diberikan kepada para ibu selama jangka waktu yang wajar sebelum dan sesudah melahirkan. Tapi, oleh panitia saya tetap harus ikut tes meski baru beberapa jam melahirkan karena kalau tidak akan gugur dan selama proses tes tidak mendapat perlakuan khusus," kata Rachmy.

Di sisi lain, dia juga menduga ada indikasi pelanggaran oleh panitia dalam proses tahapan Pilkades karena dari 6 bakal calon Kades, hanya dirinya yang menyerahkan surat keterangan WNI dari pejabat berwenang. Namun nyatanya, panitia meloloskannya.

Untuk itu, dia akan terus berjuang mendapatkan keadilan dan telah menunjuk kuasa hukum dari Shafa & Rekan Untuk mendaftarkan gugatannya ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

"Saya akan terus memperjuangkan keadilan, semata-mata agar kejadian yang saya alami ini tidak terulang kepada yang lain," kata Rachmy.

Sebab, kasus seperti ini, dari sepengetahuannya baru sekali ini terjadi di Indonesia. Yakni seorang wanita yang baru beberapa jam melahirkan, langsung mengikuti sebuah kegiatan tes.

TiMS













0 Comments: