Musrenbang Desa Gembong, Kades H. Nurjen Prioritaskan Pembangunan Rumah Layak Huni dan Akses Jalan
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Pemdes Gembong Kecamatan Balaraja, Kab. Tangerang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2023, Rabu (07/09/2022).
Kegiatan ini bertujuan menyepakati prioritas kebutuhan untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan atau tahun yang akan datang.
MUSRENBANGDes diadakan di Kantor Desa Gembong, Kecamatan Balaraja dan dihadiri Camat Balaraja, Kepala Puskesmas Balaraja, Ketua BPD Desa Gembong, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Ketua RT, Ketua RW, Ketua PKK Desa dan Kader PKK Desa Gembong.
Camat Balaraja H. Yayat Rohiman saat membuka kegiatan mengatakan, perencanaan pembangunan desa adalah pondasi bagi sukses atau tidaknya sebuah pembangunan. Karena itu, perencanaan desa harus dibuat secara matang, sistematis, partisipatif, efektif dan efisien. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa yang benar-benar terencana dan terukur.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan dengan perencanaan desa yaitu terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu enam tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk jangka waktu satu tahun sebagai penjabaran dari RPJMDesa.
Sementara, Kepala Desa Gembong H. Nurjen mengatakan, musyawarah perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 merupakan usulan-usulan kegiatan yang akan menggunakan APBD Kabupaten Tangerang. Usulan-usulan tersebut akan diteruskan ketingkat kabupaten melalui Kecamatan. Kegiatan Musrenbang Desa Tahun 2023, menggunakan beberapa sumber dana anggaran yang bersumber dari (ADD), DDS, PBH, Provinsi dan PAD.
"Untuk menyusun program pelayanan atau pembangunan, SKPD perlu mendapatkan masukan dari masyarakat, maka kami dari Pemerintah Desa Gembong menampung aspirasi masyarakat dalam rencana pembangunan kedepanya," ujarnya.
Dirinya bercerita, 3 tahun dipercaya menjadi Kepala Desa oleh masyarakat Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. H. Nurjen terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga desa yang dipimpinnya hingga saat ini.
H. Nurjen lebih memprioritaskan pembangunan perumahan layak huni bagi warganya, memberikan insentif guru mengaji dan memberangkatkan ibadah umroh ke tanah suci mekah setahun sekali untuk ustad atau guru mengaji di wilayahnya di desa gembong, mereka mendapatkan kupon, satu KK satu kupon, atau satu rumah satu kupon dan setiap setahun sekali akan di undi nantinya.
Hal tersebut dilakukan selama 3 tahun terakhir hingga saat ini, Dia mengaku membangun masyarakat di desa gembong, lebih ditekankannya pada pendidikan agama guna membentengi warga secara iman dari bahaya narkotika dan gesekan di masyarakat.
"Menjadi pemimpin di desa memiliki keragaman permasalahan, adanya pro dan kontra adalah seni dan inilah yang dijadikan motivasi saya, kepercayaan masyarakat menjadi amanah yang harus dimanfaatkan selama 3 tahun ini, Karena untuk membangun desa diperlukan kepercayaan dari seluruh lapisan masyarakat," ujar Purnawirawan TNI-AD yang berjiwa sosial tinggi.
Perlu diketahui, pada zaman kepemimpinannya, dirinya juga ikut andil dal membantu proses tahapan, pengelolaan tanah kas Desa Gembong yang sudah tercatat (Menjadi Aset Pemda) dan Pasar Desa (Pembangunan dan Administrasinya), Pengelolaan Sampah Pasar dan Warga, mengurangi angka penganguran, Bekerjasama dengan beberapa perusahaan dan mengutamakan warga pribumi asli Desa Gembong yang di pekerjakan di perusahaan sekitar Desa Gembong, dan akan maksimal menggali potensi Desa Gembong untuk kedepannya.
"Masih banyak rumah yang tidak layak huni di desa gembong, dan selama ini kami terus berusaha dan berupaya mengusulkan bahkan mengajak beberapa perusahaan untuk ikut andil membantu program bedah rumah, agar warga desa gembong memiliki rumah idaman, dan nyaman untuk tempat tinggalnya, serta masih kurangnya sarana air bersih (SAB) yang harus di tempatkan di beberap kampung yang ada di desa gembong, maka dari itu masih banyak tugas yang belum selesai dan harus mengandeng baik Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kecamatan Balaraja, Dinas Terkait, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang atau bahkan perusahaan yang ada di sekitaran Desa Gembong," harapnya.
MS/TiMS