HNSI, IMANU dan CLPK Laporkan Kerusakan Pesisir Kronjo Akibat Bangunan Liar ke Bupati dan Gubernur
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Maraknya bangunan liar di sepanjang kawasan pesisir Kronjo dan pinggiran Sungai Cipasilian Kronjo membuat keprihatinan segenap elemen masyarakat.
Hal ini berdasarkan dari hasil pemantauan tiga elemen yakni Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang, IMANU (Info Mangrove Nusantara) dan Paguyuban CLPK (Cinta Lingkungan Pesisir Kronjo), Jumat (3/12/2021).
Di sepanjang Jalan Raya menuju kawasan wisata Pulau Cangkir, marak bangunan yang diduga didirikan secara ilegal. Bahkan, ada usaha industri yang sudah puluhan tahun berdiri.
Lokasinya berada di pinggiran Sungai Cipasilian dengan memanfaatkan tanah milik pemerintah. Saat tim meminta menunjukkan surat kepemilikan tanah, rata-rata pemilik bangunan di sana tidak bisa menunjukkan.
"Artinya, sudah jelas mereka membangun di lahan pemerintah. Bahkan beberapa diantaranya dibangun secara permanen," kata Ketua IMANU (Info Mangrove Nusantara), Aji Judin.
Ketua HNSI Kabupaten Tangerang, H. Abudin menegaskan, pihaknya bersama elemen lingkungan lainnya sedang menyusun surat pengaduan kepada Bupati Tangerang dan Gubernur Banten agar segera turun tangan terkait masalah ini.
Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban CLPK, Imam Budiman. "Kita sedang siapkan surat pengaduan. Kita tidak ingin kerusakan lingkunhan di kawasan Kronjo makin parah. Apalagi, banyak pohon mangrove yang ditebangi akibat masyarakat menguasai lahan pinggir pesisir dan sungai. Ini harus segera dihentikan!" tegas Imam.
Sebelumnya diberitakan, elemen lingkungan di Kronjo mendesak bangunan liar di pinggiran kawasan sungai dan pesisir Kronjo, Kabupaten Tangerang agar segera ditertibkan. Selain merusak lingkungan, bangunan-bangunan tersebut juga diduga tidak berizin.
Tiga lembaga yang mendesak penertiban adalah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang, IMANU (Info Mangrove Nusantara) dan Paguyuban CLPK (Cinta Lingkungan Pesisir Kronjo).
Dalam penelusuran di kawasan pesisir Kronjo dan pinggiran Sungai Cipasilian, Jumat (3/12/2021), tiga elemen ini mendapati banyak bangunan diduga merusak lingkungan. "Ada sebuah industri yang membuang limbah dan sampah bekas produksi di pinggiran sungai. Selain itu, produksi itu juga menganggu lalu lintas kapal nelayan," tegas Ketua HNSI Kabupaten Tangerang, H. Abudin.
ANANTA/TiMS