Headlines
Loading...
Tiket Masuk Pulau Cangkir; Motor Rp10 Ribu, Mobil Rp20 Ribu, Lapor Kalau Dipungli!

Tiket Masuk Pulau Cangkir; Motor Rp10 Ribu, Mobil Rp20 Ribu, Lapor Kalau Dipungli!


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Polemik seputar pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di kawasan wisata Pulau Cangkir, Kronjo Tangerang akhirnya berakhir setelah melalui musyawarah.


Kepada InfoTerbit.com, Camat Kronjo, H. Tibi, M.Mpd., M.Si, KP., menegaskan bahwa tiket masuk wisata Pulau Cangkir satu pintu, yakni pada pos pertama (pos baru) yang sebelumnya dikelola BUMDes Kronjo.


"Tidak ada pos lain pungutan karcis, hanya ada satu tiket masuk yakni di pos pertama. Untuk motor Rp10 ribu, untuk mobil Rp20 ribu. Jadi, tidak dihitung per orang, melainkan per kendaraan," ujar Camat Tibi di ruang kerjanya, Rabu (17/11/2021).


Sementara, dalam pengelolaannya dilakukan secara bersama antara pengelola lama dengan pengelola baru dengan sistem shift/bergiliran. 


"Dengan keputusan ini, semoga bisa menghilangkan segala bentuk pungli maupun polemik yang selama ini terjadi agar wisata Pulau Cangkir semakin maju," ungkapnya.


Camat Tibi juga menegaskan, jika setelah keputusan ini masih ada warga maupun wisatawan yang kena punglu, silahkan melaporkan kepada pihak-pihak terkait. "Pihak kecamatan juga siap menerima pengaduan," ungkapnya.


ANANTA/TiMS



0 Comments: