Ruang Kepala BPN Lebak Di-Police Line Usai Operasi Tangkap Tangan Oknum Pegawainya
SERANG, INFOTERBIT.COM - Ruang kerja Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Lebak dipasangi police line oleh Polda Banten.
Hal itu dilakukan petugas pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) dan 1 oknum lurah di Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) malam. Polisi telah menyita 3 amplop berisi uang senilai Rp36 juta.
Pihak Polda Banten juga telah menetapkan dua oknum pegawai BPN Lebak sebagai tersangka yakni RY (50) dan PR (41).
Penyidik Ditreskrimsus juga melakukan penyitaan terhadap beberapa unit handphone, DVR CCTV dan beberapa berkas pengajuan pengukuran tanah, bahkan beberapa ruang kerja di Kantor BPN Lebak juga disegel dengan police line untuk kepentingan penyidikan.
"Benar, ruang Kepala Kantor BPN dan ruang kerja lainnya untuk sementara waktu kami police line, guna pendalaman penyidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Banten, KBP Dedi Prasetyo, Minggu (14/11/2021).
Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto telah memerintahkan jajaran untuk tidak ragu melakukan operasi tangkap tangan sebagai shock therapy sekaligus memberi detterence effect bagi yang lain.
"Saya sudah perintahkan jajaran Reserse untuk tidak ragu lakukan penindakan tegas terhadap pungutan liar, sangat meresahkan masyarakat, bahkan dengan operasi tangkap tangan untuk beri efek cegah dan warning keras kepada pelayan publik,” kata Rudy Heriyanto.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Terhadap para tersangka telah dilakukan penahanan sejak Sabtu (13/11) malam selama 20 hari ke depan di Polda Banten.
Kabidhumas Polda Banten menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi bila menemukan indikasi pungutan liar dan perilaku koruptif lainnya. “Mari berpartisipasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi, laporkan informasi pungli ke pihak kepolisian, pasti kami akan tindaklanjuti,” tutup Shinto.
Hms/TiMS