HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kebijakan Pj. Kades Pasir Gadung Cikupa Soal Kepengurusan RT/RW Membingungkan


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Masyarakat Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang meminta agar Pj. Kepala Desa setempat memperjelas struktur kepenguruan RT dan RW di desa itu. 


Seorang warga, AS menilai, kebijakan Pj. Kades Pasir Gadung berdampak meresahkan dan membingungkan perangkat RT/RW.


"Struktur kepengurusan RT dan RW Desa Pasir Gadung yang ada saat ini sangat tidak jelas dan terdapat beberapa kerancuan sehingga membuat masyarakat kebingungan," kata AS, Minggu (8/9/2021).


Menurut warga yang namanya minta diinisialkan ini, kronologi bermula dari sebuah surat edaran yang dikeluarkan Pj. Kades Pasir Gadung, Anis.


Surat edaran itu isinya memberitahukan kepada seluruh masyarakat Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, bahwa masa jabatan Ketua RT dan Ketua RW akan berakhir pada tanggal 03 September 2021. 


Atas dasar pengumuman tentang habisnya masaja jabatan RT/RW itu, maka warga ambil sikap untuk musyawarah dalam mengisi kekosongan Ketua RT dan RW di wilayahnya.


"Di berbagai wilayah, warga melakukan musyawarah untuk menentukan siapa yang akan mencalonkan untuk menjabat ketua RT dan RW setempat," kata AS.


Namun saat proses itu sudah berjalan, tiba-tiba Pj. Kades Pasir Gadung justru membuat kebijakan baru yang dianggap warga kontroversial.


"Iya, ada kebijakan dari Pj. Kades Pasir Gadung jangan ada pemilihan ketua RT dan RW di masing masing wilayahnya. Sementara, warga sudah terlanjur melakukan musyawarah menentukan Ketua RT/RW," ungkapnya.


Tak sampai disitu saja. Pj. Kades Pasir Gadung juga membuat surat keputusan memperpanjang masa jabatan RT/RW sebelumnya. "Padahal, beliau sendiri yang mengatakan masa jabatan itu sudah habis, tapi kenapa keluar surat perpanjangan," ungkap AS.


Hal senada juga dikatakan YN, warga Desa Pasir Gadung lainnya. Dia menilai, keputusan Pj Kades Anis ini membuat bingung warga.


"Malahan, ada tiga Ketua RT yang sudah meninggal dunia, lalu dikeluarkan surat bahwa pengganti ketiga ketua RT itu adalah istri masing-masing almarhum. Ada lagi surat tugas yang diberikan ke menantunya. Kok turun-temurun seperti itu kaya warisan?" ungkapnya.


Atas polemik yang muncul di tengah warganya, Pj. Kades Pasir Gadung Anis belum dapat dikonfirmasi. Saat InfoTerbit.com menghubungi telepon WhatsApp-nya pada Kamis malam (9/9/2021), yang bersangkutan tidak menjawab.


NTA/TiMS


 

Posting Komentar