Waspada Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Cikupa, Anggota LSM Geram Jadi Korban
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Mobil Mitsubishi Pajero Sport nomor polisi B 86 NUR milik anggota LSM Geram Banten Indonesia jadi korban pecah kaca mobil, Jumat (13/8/2021).
Saat peristiwa terjadi, mobil itu sedang diparkir di Jalan Raya Serang KM 17,5, Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pemiliknya, Agam Syahputra sedang menunaikan sholat Jumat.
"Sekitar jam 12.00 WIB saya parkir mobil di Jalan Raya Serang KM 17,5, Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa untuk sholat Jumat. Kemudian jam 12.45 WIB usai sholat, saya baru tahu kaca mobil saya bagian depan kiri sudah dipecahkan orang tak dikenal," ungkapnya.
Sejumlah barang-barang berharga miliknya juga ikut raib. Diantaranya 3 kartu ATM dan buku tabungan, STNK mobil mitsubishi Pajero Sport no polisi B 86 NUR, uang tunai Rp8 juta, SIM, KTP dan NPWP dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Cikupa bedasarkan Nomor Laporan Polisi : LP/B/193/VIII/2021/SPKT/Polsek Cikupa/Polres Kota Tangerang Banten tnggal 13 Agustus 2021.
"Usai mengetahui mobil saya jadi korban pecah kaca saya langsung mencari informasi soal kejadian tersebut kepada warga sekitar namun hasilnya nihil, lalu saya langsung menuju Polsek Cikupa untuk melaporkan kejadian tersebut," tambahnya.
Diungkapkan Agam, menurut informasi warga, kasus ini bukan baru sekali terjadi, tapi sudah tiga kali terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Pihaknya berharap kepada Kapolresta Tangerang dan Kapolsek Cikupa agar kasus pencurian dengan modus pecah kaca di wilayah hukum Polsek Cikupa ini dapat menjadi atensi. "Sehingga para pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Agam.
MS/TiMS
