Polres Serang Razia Tempat Hiburan Malam dan Sita Alat Disk Jockey
SERANG, INFOTERBIT.COM - Polres Serang merazia tempat hiburan malam dan menyita sejumlah peralatan disc jockey (DJ), Selasa dini hari (10/8/2021). Giat ini rangkaian operasi cipta kondisi di sejumlah titik rawan kejahatan dan tempat hiburan malam.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang Saepulloh mengatakan, dalan operasi itu, masih ditemukan tempat hiburan yang buka. Para pengunjung diminta membubarkan diri dan pengelola diberi peringatan tegas.
Polisi juga menyita peralatan milik Cafe Scorpio yang diduga digunakan untuk kegiatan kerumunan di dalam Cafe Scorpio. Yakni, satu unit laptop dan satu unit alat DJ warna hitam.
Menurut AKP Dadang, dalam cipta kondisi tersebut ditemukan satu tempat hiburan malam Cafe Scorpio yang masih bandel beroperasi di masa pandemi.
Petugas langsung meminta pengelola untuk menutup tempat usahanya serta memberikan peringatan dan himbauan kepada para pengunujung untuk membubarkan diri.
"Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta bentuk keseriusan Polri dalam mencegah klaster baru pandemi Covid-19," kata AKP Dadang yang memimpin operasi.
Hms/TiMS
