HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kades Gembong H. Nurjen Minta Pemkab Tangerang Fasilitasi Pengembalian Aset Kas Desa


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja H. Nurjen meminta agar Pemkab Tangerang melalui dinas terkait memfasilitasi pengembalian tanah Aset Kas Desa Gembong.


Aset itu antara lain berupa gedung puskesmas, gedung SDN Gembong I, dan Pasar Desa.


Kepada awak media, Kades Gembong mengungkapkan, agenda ini sebelumnya sudah dibahas dengan BPD, lembaga desa, dan para tokoh masyarakat untuk meminta persetujuannya. "Beberapa waktu yang lalu, pihak Desa Gembong dan Kecamatan Balaraja pun sudah heraring dengan difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, duduk bersama mencari solusi terbaik dengan berdiskusi bersama beberapa dinas Terkait," ungkapnya.


Menurut H. Nurjen, jika aset desa dikembalikan, pihaknya akan melakukan penataan lebih maksimal. 


Diantaranya digunakan BUMDes dalam mencapai pendapatan desa, membangun beberapa sarana dan prasarana penunjang lainnya, untuk memberikan pelayan kepada masyarakat.


"Kamo juga ingin memiliki gedung serba guna, lapangan olahraga, gedung UMKM warga, serta ingin membangkitkan roda perekonomian masyarata ditengah pandemi covid-19 ini," ujar Mantan Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Kapten ini.


Besar harapan Kepala Desa Gembong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang serta beberapa Dinas terkait bisa mengabulkan keinginan dan harapan warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja.


"Kami sangat berharap untuk proses serah terima aset kas tanah desa ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, beberapa harapan warga desa sudah kami tampung aspirasi, ide, gagasa serta usulan nya, demi kemajuan desa gembong, dan memberikan pelayanan terbaik serta prima kepada masyarakat desa gembong," harap putra daerah pribumi Desa Gembong yang mempunyai tekad membangun desa yang prima.


Sementara itu, Sekretaris Camat Balaraja Galih Prakosa menuturkan, saat ini gedung puskesmas terbangkalai, sedangkan SDN Gembong I sudah tidak kondusif karena sangat dekat dengan pasar dan jalan raya. Sehinggan proses belajar mengajar (KBM) terganggu dan kurang nyaman, serta pelayanan kesehatan pun jadi kurang baik.


Masih kata Galih, untuk Pasar Desa Gembong merupakan salah satu potensi unggulan, jika bisa dimanfaatkan menjadi pasar higenis akan menjadi pencontohan pasar di Kecamatan Belaraja. "Selain itu akan kami jadikan pasar unggulan dan terbaik untuk masyarakat Kecamatan Balaraja," ujarnya.


Untuk itu, pihaknya berharap agar DPRD Komisi 1 bisa mendorong OPD dan Dinas terkait agar bisa saling bekerja sama dalam hal ini, agar harapan kepala desa gembong yang ingin membangun desa untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat bisa terkabulkan dengan baik.


Ditempat sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Wahyu Nugraha S.Pd menyambut baik dan mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Gembong untuk memperbaiki aset yang ada di wilayahnya. Dan membangun desa untuk kepentingan masyaraktnya.


"Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang sangat mengapresiasi terhadap kepala desa gembong yang sudah peduli dan punya keinginan untuk menginvetalisir tanah desa atau bengkok, untuk kepentingan masyarakat desa," ungkapnya.


Dirinya juga mengungkapkan, langkah yang dilakukan sudah cukup baik dengan mengusulkan Hearing dengan dinas terkait diantaranya BPKAD, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang dipasilitasi oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang.


“Dalam pengalihan aset desa, target kami tahun ini bisa selesai, karena ini soal internal dan saya mengharapkan semua pihak bisa membantu dan mendorong niat baik Kepala Desa Gembong,” pungkasnya.


MS/TiMS




Posting Komentar