HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polisi Gadungan Ditangkap Kepergok Mencuri di Masjid Al-Ikhlas Pulomerak Cilegon


CILEGON, INFOTERBIT.COM - Seorang polisi gadungan kepergok mencuri equalizer (perangkat elektronik) di Masjid Al-Ikhlas Bumi Waras, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, kamis (17/6/2021).


Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIK., S.H melalui Kapolsek Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak, AKP Deden Komarudin menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari salah satu petugas di Pelabuhan Merak yang mendapatkan laporan ada orang yang dicurigai mencuri equalizer.


Atas informasi tersebut, pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku di Masjid Al-Ikhlas sebelah pelabuhan Merak.


Pria itu menggunakan kaos dan celana Polisi. Saat diinterogasi, ternyata pria berinisial DKS (24), warga Palas Lampung Selatan itu bukan polisi sebenarnya.


"Tersangka bukan anggota polisi, hanya menggunakan kaos dan celana polisi. Kini tersangka sudah diserahkan ke unit Reskrim Polsek Pulomerak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar AKP Deden Komarudin.


DKS dijerat pasal 363 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara.


HMS/TiMS


Posting Komentar