HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Mohon Ditindak! Premanisme Berkedok Debt Collector-Matel Resahkan Warga Balaraja


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Warga Balaraja, Kabupaten Tangerang resah dengan ulah debt collector-matel yang merampas motor kreditan.


Hal ini seperti dialami oleh Miskun, warga Desa Saga Balaraja. Motor Honda Beat putih tahun 2017 miliknya ditarik paksa oleh sejumlah debt collector-matel yang mengaku dari salah satu perusahaan leasing/pembiayaan kredit motor.


Diungkapkan Miskun, peristiwa itu terjadi Selasa (22/6/2021), saat sepeda motor itu dibawa oleh keponakannya. Karena ketakutan, sang keponakan menyerahkan motor itu kepada debt collector-matel.


Menyikapi ini, Ketua MAC LMP Balaraja, Ahmad Ali mengecam keras. Ia menilai, penarikan paksa itu tidak memperhatikan aturan dan himbauan pemerintah pada situasi pandemi Covid-19 saat ini.


"Sebenarnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020, perusahaan pemberi kredit atau kreditur (leasing), tidak bisa mengeksekusi obyek jaminan fidusia atau agunan seperti kendaraan atau rumah secara sepihak. Perusahaan pembiayaan harus terlebih dahulu meminta permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri untuk bisa menarik obyek jaminan fidusia," tegas Ali.


Di sisi lain, kata Ali, Polda Banten pada tanggal 19 Januari 2020 menegaskan untuk memperingatkan keras kepada para debt collector agar tidak mengambil paksa sepihak unit yg menjadi jaminan fidusia karena bisa dijerat dengan pidana perampasan.


Terpisah, Sekjen LMP zona 3 Sentiong Nainggolan (Ashari) memohon kepada Polsek Balaraja untuk segera menindak langsung aksi premanisme yang berkedok debt collektor atau matel yang masih berkeliaran di jalan. Sebab, hal ini akan meresahkan masyarakat.


"Situasi ini akan saya sampaikan langsung kepada Kapolda Banten bila terus menjadi pembiaran premanisme berkedok debt collektor di wilayah hukum Polda Banten khususnya Balaraja," tandas Nainggolan.


J.Sianturi/TiMS


Posting Komentar