Empat Pasangan Remaja Bukan Suami Istri dan Ratusan Botol Miras Terjaring Razia Pekat Gabungan
CILEGON, INFOTERBIT.COM - Ratusan botol minumas keras (miras) dan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) gabungan, Minggu dini hari (4/4/2021).
Razia ini dilaksanakan oleh jajaran Polsek Ciwandan Trantib Kecamatan Ciwandan serta Koramil Ciwandan.
Sasarannya adalah perjudian, miras, penyalahgunaan Narkoba, Prostitusi balapan liar dan penjualan petasan.
Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, CP, SIK., M.Si., yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, petugas gabungan berhasil mengamankan empat pasangan muda mudi bukan suami istri yang sedang berada di kamar penginapan.
Salah satu pasangan yang berinisial TA dan EH, warga Serang awalnya mengaku suami istri. Namun setelah petugas memeriksa identitas keduanya tidak bisa mengelak, dan mengakui bahwa keduanya masih berpacaran.
Kemudian, petugas Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan Ciwandan mendata identitas serta memberikan pembinaan baik kepada tamu penginapan maupun kepada pengelola tempat tersebut.
Tidak berhenti sampai disitu. Tim gabungan juga menyisir warung-warung jamu yang ada di sepanjang Jalan lingkar selatan. Di sejumlah toko jamu tersebut kedapatan menjual minuman beralkohol.
"Selain operasi pekat, kegiatan tersebut juga mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus membubarkan kerumunan serta menyampaikan himbauan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19," tegas Kapolsek Ciwandan.
Kegiatan operasi cipta kondisi ini, akan sering dilaksanakan secara bersama dengan pihak Kecamatan dan Koramil menjelang datangnya bulan suci, sehingga nantinya umat muslim bisa beribadah puasa dengan khusyuk.
Sgt/Hms/TiMS

