Headlines
Loading...
Camat Kemiri Dianggap Tutup Mata Atas Kerusakan Lingkungan di 2 Desa Wilayahnya

Camat Kemiri Dianggap Tutup Mata Atas Kerusakan Lingkungan di 2 Desa Wilayahnya


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Hingga kini, kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Kecamatan Kemiri, Kab. Tangerang akibat galian tanah masih dibiarkan begitu saja.


Wacana 'menyulap' bekas galian untuk wisata dan kolam ikan hanya isapan jempol belaka. Sebab, saat ini, sejak galian ditinggalkan para pengusahanya, dibiarkan terbengkalai begitu saja.


Diketahui, di wilayah Kec. Kemiri, yang terparah terjadi di dua desa, yakni Desa Kemiri dan Desa Klebet. Di dua desa itu, lubang-lubang menganga cukup mengerikan! Akibatnya, petani pun kesulitan tanam hingga ketahanan pangan di wilayah itu terancam.


Kasus kerusakan lingkungan di wilayah Kec. Kemiri yang menghebohkan publik sejak lama, kini mulai mendapat tanggapan kritis dari elemen masyarakat pusat. 


Pemerhati Kebijakan Publik Nasional, Suryadi, M.Si mengatakan, Camat Kemiri dan Kepala Desa di wilayah yang lingkungannya rusak akibat galian tanah tidak boleh lepas tangan begitu saja. 


Selaku pimpinan di daerah dan kepanjangan tangan bupati, Camat Kemiri seharusnya punya inisiatif untuk menginisiasi upaya pemulihan lubang-lubang besar bekas galian di Desa Klebet dan Desa Kemiri.


"Pemkab Tangerang melalui Kecamatan Kemiri tidak boleh tinggal diam dan tutup mata atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Selain memperbaiki kerusakan lingkungan, jatuhkan sanksi perbaiki kepada pengusaha yang merusak," ujar Wakil Ketua Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) Pusat ini, Rabu (21/4/2021).


Prinsipnya, sambung Suryadi, jangan pengusaha yang merusak lingkungan, tapi justru rakyat yang sudah dibuat susah malah kena imbas atas kerusakan lingkungan yang terjadi.


Terpisah, Camat Kemiri Hadiyanto menanggapi melalui pesan WhatsApp atas kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayahnya.


"Saya akan kordinasi dulu dengan pemilik lahan galian dan pihak desa, apa bisa dikelola bekas galian untuk dijadikan destinasi wisata yang mengelola warga masyarakat. Ke depan diharapkan kades dan masyarakat tidak memberikan ijin untuk galian terutama di lahan produktif," kata Camat Hadiyanto singkat.


ANANTA/TiMS




0 Comments: