HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sssttt...! Ada Aktifitas Timbun BBM di Cibadak Kecamatan Cikupa Tangerang


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Lagi-lagi penimbunaan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal kembali terjadi Kabupaten Tangerang.


Dari pantauan awak media Selasa (16/2/2021), penimbunanan BBM itu di sebuah gedung kosong jalan raya Serang Km 22, Kampung Kawidaran Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Saat itu, telihat satu unit mobil tangki putih biru dengan Nomor Polisi (Nopol) B 98XX GW dan tumpukan puluhan drum yang disimpan di lokasi penimbunan.

Saat dihampiri, Indra, salah satu pemilik kegiatan tersebut di lokasi mengakui aktifitas menampung solar. Dia mengaku bahwa kegiatan di gudang ini baru dua minggu berjalan.

"Solar kami dapat dari sisa pengiriman solar industri dari mobil tangki dan itu pun tidak banyak hanya satu drum serta setengah drum permobilnya," aku Indra.

Indra menyebut hal ini dengan istilah "kencingan", yakni menampung solar dari sisa yang ada mobil tangki.

"Gudang ini hanya menampung "kencingan" saja, kami tidak beli di luar dan kegiatan ini baru berjalan dua minggu," ungkap Indra.

Dia mengaku membeli BBM "kencingan" ini dengan harga Rp800 ribu per drumnya. Selama aktifitas dua minggu ini sudah menghasilkan 2,5 ton. Untuk penjualan pun dibawah standar harga pabrik.

Yang menarik, Indra mengakui bahwa usahanya seperti ini juga terdapat di wilayah lain, salah satunya di wilayah Kresek Kab. Tangerang.

Ditanya soal perizinan usahanya ini, dia mengaku bahwa izinnya masih menumpang dengan perusahaan (PT) yang sudah punya izin.


Rsk/TiMS

Posting Komentar