Tidak Patuh Protokol Kesehatan, Wisata Bukit Waruwangi Serang Ditutup Polisi
Sabtu, Januari 02, 2021
SERANG, INFOTERBIT.COM - Diduga melalaikan protokol kesehatan cegah Covid-19, Wisata Bukit Waruwangi di Desa Bantarwangi, Kec. Cinangka Kab. Serang ditutup, Jumat (1/1/2021).
Penutupan dilakukan oleh personel Polsek Cinangka, Koramil Cinangka dan petugas gabungan.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk.SH melalui Kapolsek Cinangka AKP Deden Komarudin menjelaskan, obyek wisata itu tidak mematuhi protokol kesehatan, sebagaimana Maklumat Kapolri Nomor MAK / 4/ XII / 2020 Tanggal 23 Desember 2020 Tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru tahun 2021.
"Sudah jelas diimbau bahwa berbagai pihak agar tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum," tegas Deden.
Karena lokasi wisata itu ada di perbatasan dengan Kec. Padarincang Kab Serang, maka penutupan dilaksanakan personel gabungan.
Selain petugas keamanan dari Cinangka, juga dari aparat Padarincan. Diantaranya hadir Kapolsek Padarincang AKP Undang dan Danramil Padarincang Lettu Lili. Dalam kegiatan juga dibantu dari BKO Sabhara Polda Banten.
Kapolsek Cinangka AKP Deden Komarudin menjelaskan, penutupan meliputi akses pintu masuk utama yang berada di Desa Cibojong Kec. Padarincang Kab. Serang.
Selain itu pintu masuk 2 di Desa Bantarwangi Kec. Cinangka Kab. Serang. Penutupan akses pintu masuk menggunakan police line di kedua akses pintu masuk itu.
Setelah dilakukan penutupan, kemudian diimbau kepada para pengunjung yang masih berada di sekitar area wisata Bukit Waruwangi untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing untuk mencegah Covid-19.
Hms/TiMS
