HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sambut Malam Pergantian Tahun, Kapolda Banten Imbau Lebih Baik di Rumah Saja dan Terapkan Prokes


SERANG, INFOTERBIT.COM - Kapolda Banten, Irjen Pol Drs Fiandar mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang mengundang keramaian secara terbuka di tempat umum atau di tempat hiburan atau konvoi di jalan raya di malam pergantian Tahun Baru 2021. 


"Jika ada kegiatan yang membuat kerumunan maka kami bersama TNI dan Satgas Covid-19  akan membubarkan paksa kerumunan yang terjadi di malam pergantian tahun, Langkah ini mencegah kerumunan yang bisa memicu penyebaran Covid-19, " Kata Fiandar.

Kapolda mengajak masyarakat agar tetap waspada dan terapkan protokol kesehatan (Prokes) saat liburan di masa Pandemi Covid-19.

"Lebih baik dirumah saja tidak bepergian saat liburan. Kita ingin menyampaikan, masyarakat Banten, mohon tetap menjaga dan mematuhi prokes," katanya.

Penyebaran Covid-19 belum berhenti, di akhir tahun 2020 ini. Jangan ada perayaan penyambutan tahun baru yang menjadikan masyarakat berkerumun, pesan Kapolda.

Fiandar mengimbau warga untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah berkumpul bersama keluarga di rumah.

“Tetap di rumah saja agar tidak tertular Covid-19. Karena saat ini pandemi corona masih berlangsung, libur lah di rumah aja bersama keluarga, perbanyak doa dan ibadah kepada Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa dengan merefleksi diri kita untuk kemajuan di tahun depan," ujar Fiandar.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis Telah menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.

"Penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun," Kata Edy.

Dia menjelaskan, Kapolri mengeluarkan
Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

Edy mengajak masyarakat bisa memahami, mematuhi dan mengindahkan Maklumat Kapolri ini demi keselamatan masyarakat.

Tetaplah terapkan Prokes 4M : memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Hms/TiMS

Posting Komentar