HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kerumunan Final Sepakbola di Walantaka, Begini Tanggapan Kabid Humas Polda Banten


SERANG, INFOTERBIT.COM - Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menegaskan, kerumuman yang terjadi pada final sepakbola Kerbau Cup di Walantaka Serang tidak memiliki izin keramaian.


Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pihak Kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian apapun.

"Kerumunan massa yang terjadi dalam final sepakbola itu merupakan pelanggaran protokol kesehatan. Mestinya Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan yang dipimpin Camat dibantu Polri dan TNI bisa melakukan pembubaran jika ternyata abai protokol kesehatan," ujar Edy Sumardi.

Pihaknya meminta kepada Satgas Covid-19 agar betul-betul serius dan secara konsisten sebagai garda terdepan penegak Perda untuk melakukan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan bagi warga masyarakat.

"Jangan ragu dan takut melakukan langkah langkah penegakan prokes, demi keselamatan rakyat. Kami Polri bersama TNI akan selalu siap membantu," kata Edy, Kamis (3/12/2020.)

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Banten agar memahami bahwa virus corona ini ada di sekitar. "Bahaya dan tidak terlihat karena siapapun bisa jadi perantara atau bisa tertular jika warga masyarakat tidak patuh dan taat terhadap pendisiplinan Prokes di mulai dari diri sendiri, keluarga sendiri, tetangga kita, saudara-saydara kita, dan lingkungan kita," tambahnya.

Untuk itu, Edy meminta masyarakat selalu memakai masker dimanapun berada, selalu mencuci tangan, jaga jarak, dan hindarilah kerumunan orang banyak. Karena kerumunan sangat berpotensi terhadap penularan Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, AKP Kasmuri, SH., dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Walantaka Polres Serang Kota, Kamis (03/12/2020). Posisinya digantikan oleh AKP Sudibyo.

Pencopotan ini berkaitan dengan munculnya kerumunan massa saat pertandingan final sepakbola Kerbau Cup.

Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadit Pranoto, menyatakan, pergantian Kapolsek Walantaka merupakan keputusan dari Mapolda Banten, berdasarkan evaluasi kinerja jajarannya.

Penulis: Hms
Editor: Ananta

Posting Komentar