Berkerumun, Lomba Burung Merpati di Taktakan Serang Dibubarkan Polisi
Sabtu, Desember 05, 2020
SERANG, INFOTERBIT.COM - Lomba burung Merpati di lapangan Jalan Taktakan-Ranca Sawah, Kelurahan Legok, Kec. Taktakan Kota Serang dibubarkan oleh polisi, Jumat (4//12/2020).
Lomba ini dianggap menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., membenarkan informasi tersebut.
Dia mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan lomba burung Merpati jenis Dara yang menimbulkan kerumunan.
Tanpa menunggu waktu, Kapolsek bersama jajarannya langsung menuju lokasi. Kapolsek didampingi Kanit Binmas Iptu Sriyanto, Kanit Provos Aiptu H. Raden M dan Kanit Sabhara Bripka Agus Jaelani, SE., MM.
Setibanya di lokasi, Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat untuk segera membubarkan diri.
"Benar, kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena lomba burung merpati. Guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19," kata Kapolsek Taktakan.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kami memberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, sehat, mencuci tangan dengan sabun diair mengalir, memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas dan mengurangi kegiatan di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19," tuturnya.
TP/Hms