HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

JNI: Galian Tanah di Kecamatan Mekar Baru, Kemiri dan Rajeg Harus Ditutup!


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Maraknya galian tanah ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang makin menuai sorotan berbagai pihak. Salah satunya dari JNI (Jurnalis Nasional Indonesia) DPC Kabupaten Tangerang.


Selama beberapa waktu, Ketua JNI DPC Kab. Tangerang, Sopian Hadi bersama tim melakukan investigasi ke sejumlah wilayah. Temuannya cukup mengejutkan! Saat ini di berbagai kecamatan terdapat galian-galian tanah ilegal.

Salah satu temuannya di Kecamatan Mekar Baru. Di wilayah ini, ada dua galian tanah, yakni di Kp. Bojong Desa Kosambi Dalam dan Kp. Gaga Desa Jenggot. "Ada alat berat di dua lokasi itu untuk menggali tanah," kata Sopian, Sabtu (19/9/2020).

Selanjutnya di Desa Klebet Kec. Kemiri. Di wilayah ini, galian tanah sudah cukup lama dikeluhkan warga. Bahkan, pihak Satpol PP sudah turun tangan melakukan penutupan. Namun oleh pengusaha galian, hal ini tak digubris.

Temuan lain yakni galian tanah di Desa Jambu Karya Kecamatan Rajeg. "Saya pastikan, di wilayah ini galian tanahnya juga ilegal," kata Sopian.

Terkait maraknya aktifitas galian tanah, JNI DPC Kabupaten Tangerang mendesak kepada Pemkab setempat untuk menutup secara permanen usaha galian tanah tanpa izin tersebut.

Sebab, aktifitas galian tanah yang diduga tanpa izin ini bertentangan dengan Perda No.20 / 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Kami banyak mendapat laporan dari warga bahwa usaha galian tanah merusak lingkungan, menimbulkan lubang mengangga dan sangat membahayakan," tegasnya.

Keberadaan usaha galian itu menyebabkan warga setempat terhadap keluhan truk bermuatan tanah yang berdampak berdampak pada warga yang mengunakan jalan.

Ketika musim hujan, kondisi jalan yang dilalui truk tanah akan menjadi licin. Sedangkan saat tidak hujan, ceceran tanah tersebut menimbulkan debu beterbangan ke rumah warga sekitar.

Sopian juga menegaskan jika aktifitas galian ini tidak segera disikapi, maka JNI DPC Kab. Tangerang akan mengadukan masalah ini ke Pemerintah Pusat.

Penulis/Editor Ananta
Posting Komentar