HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Jelang Pilkada 2020, Kapolri Keluarkan Maklumat Kepatuhan Protokol Kesehatan


SERANG, INFOTERBIT.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan maklumat terkait Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020.


Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020, Tanggal 21 September 2020 .

“Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri, agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 berjalan dengan lancar, aman, tertib dan sejuk dan mencegah penyebaran virus Covid-19 semakin meluas," kata Edy Sumardi di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020).

Edy menerangkan, maklumat yang dikeluarkan Kapolri untuk memberi perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait Pilkada.

“Pilkada merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, maka diperlukan penegasan aturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Indonesia," ujar Edy Sumardi.

Dia menjelaskan bahwa hal yang ditekankan dalam maklumat Kapolri tersebut yaitu wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

"Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19," imbuh Edy.

Untuk pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya seraya berharap agar maklumat Kapolri  terkait Protokol Kesehatan dipatuhi dalam Pilkada 2020.

Penulis: Bidhumas
Editor: Ananta



Posting Komentar