Headlines
Loading...
Hari Keempat Operasi Yustisi Gabungan, 1.868 Pelanggar Kena Sanksi

Hari Keempat Operasi Yustisi Gabungan, 1.868 Pelanggar Kena Sanksi


SERANG, INFOTERBIT.COM - Operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan oleh Polda Banten dan Polres Jajaran memasuki hari keempat, Jumat (18/9/2020).


Operasi ini menggencarkan 3M (mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak) untuk mencegah Covid-19.

Hingga hari keempat, masih banyak ditemui warga melanggar protokol kesehatan. "Hingga hari keempat, jumlah pelanggar protokol kesehatan sebanyak 1.868 orang yang diberi teguran sebanyak 1.297 orang dan kerja sosial sebanyak 571 orang," kata Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi.

Edy menjelaskan, Operasi Yustisi ini dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum.

"Dalam operasi dilakulan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum kepada seluruh warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Edy Sumardi.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Instansi Pemerintah. Kegiatan yang mengacu Instruksi Presiden dan Pergub No 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan ini dimulai sejak Rabu (9/9/2020 hingga Rabu 30/9/2020).

Penulis: Bidhumas
Editor: Ananta

0 Comments: