Gebrak Minta Tiga Kepala Daerah Tutup Tempat Hiburan di JLS
Kamis, September 17, 2020
SERANG, INFOTERBIT.COM - Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) menyurati dan menyerahkan petisi kepada Walikota Cilegon, Bupati Serang dan Gubernur Banten untuk meminta audiensi terkait maraknya tempat hiburan yang beroperasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Sekadar diketahui, Gebrak merupakan gabungan masyarakat dari 78 DKM di 4 kecamatan. Yakni; Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Waringinkurung, Kecamatan Cibeber, dan Kecamatan Cilegon.
Sebelumnya, Gebrak telah mengumpulkan 2.848 tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan penutupan tempat hiburan malam di kawasan tersebut.
"Semua masyarakat termasuk majelis yang berada di sekitar JLS merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan ini. Dulu saja kita masih berani membawa anak dan keluarga untuk berkuliner di JLS. Namun, karena sekarang tempat hiburan malam sudah berkembang pesat, kami khawatir," ujar Ferdy Raymond, Perwakilan Gebrak) kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).
Selain ke Pemkot Cilegon dan Pendopo Kabupaten Serang, Gebrak juga mengunjungi Kantor Gubernur Banten untuk meminta dukungan yang lebih kuat dari pusat.
"Selain ke Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang, kami juga minta dukungan anggota dewan baik Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Provinsi Banten agar segera menutup semua tempat hiburan malam. Kami juga mendesak pak gubernur agar tegas menghapus kemaksiatan di Banten," katanya.
Sementara itu, Mansyur Barmawi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang yang ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang memgatakan sangat mendukung dan menindak lanjuti apa yang dilakukan oleh Gebrak.
Ferdy berharap lebih banyak masyarakat dan pemerintah Provinsi Banten yang mendukung gerakan ini agar bersama-sama menjauhi bahkan menghapus kemaksiatan di bumi Banten.
TiMS
