HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Camat Tigaraksa Tangerang Bersama Forkopimcam Bubarkan Pasar Malam


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Forkopimcam Tigaraksa Kabupaten Tangerang dipimpin Camat Tigaraksa, Hj. Rahyuni membubarkan aktifitas pasar malam di daerah ini, Rabu (9/9/2020). Alasannya, beroperasinya pasar malam berpotensi mengundang kerumunan yang dapat menyebarkan virus Covid-19.

Pasar malam yang dibubarkan itu ada di dua wilayah, yakni; Desa Sodong dan Desa Pasirnangka. Penutupannya melibatkan 15 personil Polsek Tigaraksa, 10 anggota Danramil dan 8 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Di sela-sela kegiatan, Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni mengungkapkan bahwa penutupan pasar malam atas dasar  informasi masyarakat yang melaporkan beroperasinya pasar malam di wilayah tersebut.

"Atas dasar itu, kami langsung memanggil pihak penyelenggara dan mereka kooperatif mau datang ke kantor kecamatan," kata Hj. Rahyuni.

Setelah diberikan pengertian bahwa sementara ini tidak diperbolehkan membuka kegitan pasar malam di tengah pandemi Covid-19, para penyelenggara pasar malam itu memahaminya.

"Alhamdulilah, penyelenggara pasar malam yakni Pak Haidir bersama Pak Yuli mengerti dan memahami. Mereka pun bersedia menandatangani surat pernyataan penghentian kegiatan pasar malam," sebut Rahyuni.

Camat berharap Covid-19 ini cepat berlalu sehingga masyarakat bisa kembali beraktifitas dengan normal. Karen itu, dia menghimbau kepada masyarakat agar patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).

Penulis: Rsk
Editor: Ananta
Posting Komentar