HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Abaikan PSBB, Sejumlah Spa dan Panti Pijat di Kelapa Dua Masih Beroperasi


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Sejumlah pusat kebugaran seperti Spa dan panti pijat di Kelapa Dua Kabupaten Tangersng masih nekat beroperasi. Padahal, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar masih terus memperpanjang pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) untuk mencegah Covid-19.

Dalam pantauan, spa dan panti pijat di sana beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Hal itu dilakukan pengelolanya untuk mengelabuhi petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja yang belakangan ini gencar melakukan razia.

Modusnya, roling dor spa dan panti pijat tersebut ditutup dan hanya dijaga oleh karyawan yang bertugas untuk memonitor tamu yang datang. Sehingga, sekilas pusat kebugaran itu terlihat tutup. Padahal masih tetap beroperasi dan menerima tamu.

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan setiap hari untuk menyisir tempat-tempat hiburan termasuk pusat kebugaran yang masih buka.

"Sesuai Perbup PSBB, panti pijat dan Spa dilarang beroperasi apalagi sekarang PSBB diperketat karena jumlah pasien Covid 19 terus bertambah," kata Bambang.

Penulis: ID
Editor: Ananta
Posting Komentar