HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polsek Kronjo Tegaskan Tak Keluarkan Izin Keramaian Pasar Malam Desa Pagenjahan


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Pihak Polsek Kronjo Polresta Tangerang menegaskan tidak mengeluarkan izin keramaian pada Pasar Malam yang diadakan di Desa Pagenjahan Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kronjo AKP Riyadi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan ke Redaksi InfoTerbit.com/TerbitBanten.com, Selasa malam (4/8/2020).

"Tidak, Polsek tidak mengeluarkan izin," ujar Kapolsek Kronjo, AKP Riyadi melalui WhatsApp.

Diketahui, sejak beberapa hari ini berlangsung Pasar Malam di Desa Pagenjahan Kec. Kronjo. Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Tangerang Raya, ternyata masih ditemui penyelenggaraan hiburan yang berpotensi mengundang kerumunan massa.

Dari pantauan InfoTerbit.com pada Selasa (4/8/2020), dalam pasar malam itu terdapat hiburan permainan anak. "Iya, sudah beberapa hari ini ada. Kalau sore hingga malam hari ramai sekali warga yang datang," ujar Ningsih, warga setempat.

Selain aneka hiburan permainan anak, di arena pasar malam itu juga terdapat tenda pedagang pakaian, juga aneka makanan dan aneka kebutuhan lainnya.

Sayangnya, tidak ada satu pun pengelola pasar malam itu yang bisa dikonfirmasi. Saat ditanya ke penjaga stand wahana permainan, mereka hanya menggeleng seolah mengatakan tidak tahu.

Seperti diketahui, berdasarkan Rapat Evaluasi PSBB VI pada Sabtu (25/7/2020), Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. PSBB ini kembali diperpanjang hingga dua pekan ke depan atau 8 Agustus 2020.

TiMS
Posting Komentar