HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kejari Kab. Tangerang Serius Tangani Kasus Dugaan Penyimpangan Bansos BPNT

Foto : ilustrasi

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang serius menangani pengaduan elemen masyarakat soal dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini berubah menjadi Program Sembako.

"Alhamdulillah, kami mengapresiasi pihak Kejari Kabupaten Tangerang yang langsung merespon pengaduan kami. Prosesnya mulai diselidiki satu per satu," ujar Wakil Ketua LSM Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi (Kompak), H. Retno Juarno, Senin (13/7/2020).

Kepada wartawan, sebelumnya Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin mengaku telah menerima aduan tentang dugaan penyimpangan bantuan PKH dan BPNT.

“Sangat miris dengan masih adanya penyimpangan bantuan bagi warga miskin. Kita siap menerima aduan dari masyarakat terkait penyimpangan bantuan bagi warga miskin,” tegasnya.

Diketahui, LSM Kompak telah melayangkan pengaduan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabm tangerang.

Para oknum yang diadukan ini diduga telah menyelewengkan dana bantuan pangan non tunai dan menyalahgunakan jabatannya.

Laporan bernomor 002 /LP/Kompak /TRG/VI/2020 ini diterima oleh bagian sekretariat Kejari Kabupaten Tangerang.

Dalam laporannya, LSM Kompak membeberkan tentang carut marutnya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.

Terutama dalam proses penyalurannya, bahkan kata Retno di salah satu desa ada agen e- waroeng dan agen BRI Link yang mengepul kartu ATM, dan agen tersebut yang menggeseknya dengan kode PIN yang sudah diubah.

“Kami menemukan bukti-bukti adanya dugaan keterlibatan oknum pendamping PKH dan TKSK yang main mata dengan suplyer,” kata Retno Juarno.

Carut marut bansos PKH dan TKSK, menurut Retno, bukan hanya di satu kecamatan. Namun hampir sebagian besar di seluruh kecamatan terjadi. Bahkan di salah satu Kecamatan peneriman kartu ATM dan buku tabungan penerima bantuan PKH ditahan oleh pendamping.

“Kami berharap agar Kejari Kabupaten Tangerang turun tangan menyelidiki kasus dugaan penyimpangan PKH BPNT serta mencari bukti-bukti tambahan,” terangnya.

Penulis/Editor: Ananta/ID
1 komentar
Batal
Comment Author Avatar
Senin, Juli 13, 2020 8:01:00 PM
Pak mf saya mau tanya soal BLT itu isi saldonya sama saja apa beda2 soalnya di kelurahan renged itu slain dapat smbak kadang jgn dapat uang kes Ratusan ribu.

Tapi kalu di desa saya. Hnya dapt smbako yg nilai nya gk jauh beda dengan sembako di desa renged Dan saldo di ATM JHT jga gk prnah transparan sama pnerima. Soalnya yg gesek dan masukin pin langsung pak. Jaro.