Jenazah Anak Buah Kapal Lu Huang 117 dan 118 Dipulangkan ke Lampung
Minggu, Juli 19, 2020
LAMPUNG, INFOTERBIT.COM - Jenazah Hasan Afriyandi (20), anak buah kapal (ABK) Lu Huang 117 dan 118 dipulangkan ke daerah asalnya, Jumat (17/07/2020).
Hasan adalah warga Kampung Sukamaju Desa Rawas Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.
Dia ditemukan meninggal di dalam lemari pembeku kapal Lu Huang 117 dan 118 berbendera Tiongkok di perbatasan Indonesia - Singapura.
Penyebab meninggalnya ABK asal Lampung tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian Polda Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, pemulangan jenazah tersebut atas permintaan pihak keluarga orang tua korban. Korban dipulangkan menggunakan pesawat Lion Air JT-173 dari Bandara Hang Nadim Batam.
"Penanganan atas meninggalnya ABK asal Lampung Hasan Apriyandi sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Polda Kepri," ucap Kombes Pol Zahwani Pandra.
Selanjutnya korban akan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung untuk dimakamkan.
Menurut Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, pemulangan jenazah ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung serta TNI dan Polri dalam memberikan penghormatan dan pelayanan terhadap pahlawan devisa negara.
Hadir pada pemulangan jenazah saat tiba di Bandara Radin Inten II Lampung yakni Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kepala UPT BP2MI Lampung Ahmd Salabi, Kasubbid Penmas AKBP Zulman Topani, Wandan Yonif 143 Mayor Agus Indra dan paman korban H. Benzar Benyamin.
Penulis: Gos
Editor: Ananta
