HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Gerak Cepat, Satpol PP Langsung Tutup Galian Tanah Kp. Tonjong Rancailat


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kresek dan Kabupaten Tangerang bergerak cepat menutup galian tanah di RT 12 dan 13 RW 004 Kp. Tonjong Desa Rancailat Kec. Kresek, Selasa siang (14/7/2020).

Penutupan ini dilakukan pasca akai demo warga yang berlangsung pagi harinya.

pagi itu, ratusan Warga dari RT 12 dan RT 13 Kampung Tonjong, Desa Rancailat, Kabupaten Tangerang kembali melakukan aksi demo memprotes aktifitas galian tanah di wilayah tersebut, Selasa (14/7/2020).

Sebelumnya, mereka juga menggelar aksi demo pada Jumat sore, (19/06/2020).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Kusuma mengatakan, Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Camat Kresek langsung merespon tuntutan warga dengan menyegel lokasi galian.

 "Sudah kita tutup sesuai dengan instruksi pak Bupati Tangerang sebab galian tanah ilegal ini ilegal dan meresahkan masyarakat," ujar Bambang.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Kresek, AKP Suyana. Menurutnya, galian tersebut sudah langsung ditutup dan tidak boleh beroperasi kembali. "Sudah ditutup galian tanahnya," ujar Kapolsek.

Penulis/Editor: Ananta
 
Posting Komentar