Dinkes Kabupaten Serang Gelar Rapid Test dan Swab Test Bagi Penyelenggara Pilkada
Minggu, Juli 12, 2020
SERANG, INFOTERBIT.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadakan rapid test dan swab test menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, Sabtu (11/7/2020).
Rapid test dan swab tes ini dilakukan terhadap para penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang. Untuk sementara, bagi mereka yang bertugas di Kecamatan Gunungsari.
Agenda ini dilaksanakan di Puskesmas Kec. Gunungsari dan mendapatkan pengamanan dari personel Polsek Pabuaran. Kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan.
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungsari Hanapi, rapid dan swab test ini merupakan program yang harus dilakukan bagi penyelenggara Pilkada Tahun 2020 sesuai aturan dan SOP serta untuk memastikan protokol kesehatan dan kondisi fisik bebas dari Covid-19.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunungsari Kiki menambahkan, peserta rapid dan swab test ada 18 orang.
Rinciannya, Sekretariat PPK 3 orang, PPK 5 orang, Panwascam 3 orang dan Panwas Desa 7 orang.
Hasilnya, 15 orang yang hadir dinyatakan negatif atau non reaktif, sedangkan untuk 3 orang tidak dapat hadir karena sedang acara keluarga.
Terpisah, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, SIK, M.Si melalui Kapolsek Pabuaran AKP Yudha Hermawan, SH, MM meyambut tes ini karena hal tersebut sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Penulis: BH
Editor: Ananta
