Wanita ini Diamankan Polisi Saat Belanja dengan Uang Palsu di Pasar Badak Pandeglang
Senin, Juni 01, 2020
PANDEGLANG, INFOTERBIT.COM - Jajaran Polsek Pandeglang Polres Pandeglang berhasil mengamankan tersangka pengedar uang palsu di Pasar Badak Pandeglang, Sabtu (30/05/2020).
Wanita yang diamankan itu berinisial J (40). Modus yang dilakukan oleh tersangka yakni dengan berbelanja di beberapa pedagang di Pasar Badak Pandeglang dengan uang pecahan lima puluh ribu rupiah.
Terbongkarnya modus dari tersangka ini, karena ada salah satu pedagang yang mengetahui bahwa uang yang dibayarkan kepadanya itu adalah uang palsu.
Lalu korban berteriak dan meminta bantuan kepada keamanan pasar. "Menurut keterangan korban, tersangka J sudah berbelanja di dua toko, lalu pada saat berbelanja di toko korban, korban sadar bahwa uang yang dibayarkan itu adalah uang palsu," ujar Kapolsek Pandeglang Kompol Doharon Siregar, Senin (01/06/2020).
Kemudian korban langsung memanggil pihak keamanan pasar dan pihak keamanan menghubungi personel Polsek Pandeglang. "Atas informasi tersebut, petugas langsung menuju ke TKP untuk mengamankan tersangka," terangnya.
Terpisah, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, dari tangan tersangka, personel Polsek Pandeglang berhasil mengamankan lima lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, lembar pecahan Rp100 ribu dan Rp20 ribu.
Kapolres meminta agar masyarakat lebih waspada dan juga melakukan langkah-langkah antisipasi. "Lakukan langkah antisipasi dengan kenali uang asli dengan dilihat, diraba, dan diterawang," pesan AKBP Sofwan Hermanto.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Sar
Editor: Ananta
