Propam Polres Serang Kota Periksa Senpi Anggota Polisi
Kamis, Juni 11, 2020
SERANG, INFOTERBIT.COM - Propam Polres Serang Kota Kamis (11/06/2020) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) para anggota. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas Propam dipimpin Kasi Propam Ipda Ius Gala Reka, SH didampingi oleh Paur Subag Log Ipda Ruhiyat dan anggota Propam lainnya.
Pemeriksaan senpi ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi dan amunisi sekaligus merupakan bentuk dari pengawasan dan perawatan senjata api organik Polri.
Jumlah senjata api beserta amunisi yang diperiksa sebanyak 60 senpi berbagai jenis. “Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Serang Kota dan Polsek jajaran,“ terang Ius Gala
Dia mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi agar selalu berhati-hati dalam penggunaannya.
Selain itu, meminta kepada seluruh pemegang senpi menjaga kebersihan Senpi dan kelengkapan suratnya agar dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas.
Penulis: BH
Editor: Ananta
