Data Lama Dipakai, Banyak Warga Miskin Tak Dapat BLT COVID-19
Minggu, Mei 03, 2020
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Miris. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) COVID-19 yang didistribusikan pihak Kantor Pos di berbagai daerah menuai protes. Salah satu penyebabnya karena data usulan dari RT/RW dan Kepala Desa (Kades) tidak diakomodir.
Kepala Desa Renged Wawan didampingi Kasi Pelayanan Neneng mengakui, data penerima BLT COVID-19 di desanya adalah data tahun 2015. "Itu data lama, tahun 2015. Data terbaru usulan kami tidak masuk. Akibatnya, dalam penyaluran muncul protes," kata Wawan di Balai Desa Renged, Sabtu (2/5/2020).
Hal senada disampaikan Kades Talok, Bunyamin. Katanya, di wilayahnya ada orang yang mampu dan punya mobil malah dapat. Sementara, ada yang lebih membutuhkan tidak dapat.
"Saya juga tidak tahu, darimana munculnya data itu. Sehingga, ada warga yang punya mobil malah dapat BLT. Padahal, dalam usulannya memprioritaskan warga tidak mampu," ungkap Bunyamin, Jumat (1/5/2020).
Terpisah, Sekretaris Desa Cirarab Kecamatan Legok Tangerang Gustomi menegaskan, seharusnya pendataan penerima bantuan ini fokuskan pada pemerintahan desa, karena Pemerintah Desa lebih mengetahui kondisi ekonomi masyarakatnya seperti apa.
Tomi menambahkan, carut-marutnya pendataan ini, mulai dari data ganda dengan DTKS hingga persoalan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, hal tersebut membuat pusing dan geram kepala desa di Kabupaten Tangerang.
“Saya bingung dengan pendataan tersebut. Dari mana asal usulnya? Bahkan ada suami istri yang mendapatkan bantuan tersebut," ujar Sekdes Cirarab itu.
Padahal, sesuai instruksi Bupati Tangerang dan yang sudah terdaftar di PKH/BPNT dan bantuan lainnya tidak boleh di data ulang.
Namun pemerintah desa kebingungan dengan adanya data tambahan melaui bank BRI tapi data tersebut orang mampu masih mendapatkan tidak sesuai kriteria yang dikeluarkan oleh Bupati Tangerang.
Penulis: Ananta/Kusni
Editor: Ananta
