HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sedihnya Ratna Sari Warga Talok, Tak Dapat BLT Covid-19 Karena Dianggap Dapat PKH oleh Ketua RT


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Sebagai karyawati sebuah perusahaan, Ratna Sari (38), warga RT 11/003 Kp.  Pageuh Desa Talok Kec. Kresek Tangerang ikut terdampak COVID-19.

Sayangnya, dalam pendataan oleh Ketua RT setempat Topik Ismail, data Ratna Sari ditolak. "Alasan Pak RT karena saya mendapatkan bantuan dana PKH (Program Keluarga Harapan)," ujar Ratna didampingi kakaknya, Ranim dan suami Ratna, Amat Hariri.

Padahal, ujar Ratna, dirinya tidak pernah mendapat dana PKH serupiah pun, meski data namanya masuk dalam program PKH dengan nomor peserta 360314.

"Yang pernah mendapat PKH itu ibu saya Ibu Rabiah, bukan saya. Makanya saya keberatan kalau disebut bahwa selama ini sudah mendapat PKH," ungkap Ratna.

Untuk itu, dia meminta kebijakan dari Kepala Desa Talok agar namanya dapat diakomodir dalam BLT COVID-19.

Di sisi lain Ratna juga mempertanyakan, kenapa selama ini datanya masuk dalam program PKH, tapi tidak pernah mendapatkan. "Apa benar saya dapat atau tidak, saya minta penjelasan dari yang berwenang," ungkapnya. Sebab, menurut Ketua RT di wilayahnya, dia adalah salah satu penerima PKH.

Terpisah, Tya, pendamping PKH Desa Talok memberi penjelasan bahwa terkait PKH atas nama Ratna Sari pada awalnya ini ketidaksingkronan data BPNT & PKH.

"Kalau PKH kita validasi data dan sekiranya orang tersebut lansia dan sudah udzur maka nama pengurus saya alihkan dengan nama anaknya.  Sedangkan di BPNT tidak ada validasi data dan yang keluar nama ibunya lagi dan pada saat buku rekening dikeluarkan, orang tua tersebut sudah meninggal," jelasnya.

Untuk itu, kata Tya, buku rekening ditarik kembali oleh pihak bank, dan pihaknya sudah datang ke bank lalu di cek atas nama tersebut masih ada d bank atau sudah dikembalikan ke kas negara.

"Saya juga kemarin minta dibuatkan berita acaranya dari pihak bank, tapi kebetulan kepala bank lagi keluar jadi belum bisa dibuatkan berita acaranya," ujar Tya mengklarifikasi.

Penulis/Editor: Ananta/*
Posting Komentar