Dua Karyawan Meninggal PDP Covid-19, PT PEMI Balaraja Ditutup Sementara
Senin, April 27, 2020
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Pemkab Tangerang mengeluarkan kebijakan menutup sementara PT. Eds Manufacturing Indonesia (PT PEMI) Balaraja. Penutupan ini terkait adanya dua karyawan PT PEMI yang meninggal berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Dalam keterangan tertulisnya, Asisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesra Kabupaten Tangerang Hery Heryanto menjelaskan, penutupan sementara PT PEMI akan dilakukan selama 14 hari ke depan.
“Penghentian sementara ini adalah amanat pasal 13 Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19),” ujar Hery Senin (27/4/2020).
Nantinya, tim gugus tugas Covid-19 baik dari Badan Penanggulan Bencana Daerah dan Dinas Kesehatan akan melakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan kesehatan di PT PEMI Balaraja.
Diketahui, dua karyawan PT PEMI dikabarkan meninggal dunia. Satu diantara mereka meninggal seminggu yang lalu, sedangkan satu lagi pada Minggu (26/4/2020). Keduanya meninggal dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena masih menunggu hasil Swab keluar.
Penulis/Editor: TiMS
