HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pasca Ditutup, Begini Kondisi Bekas Galian di Desa Rancailat Kresek Tangerang


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kerusakan lingkungan di Desa Rancailat Kecamatan Kresek Tangerang memprihatinkan. Pasca penutupan usaha galian tanah di Kp. Cayur RT 01/01, menyisakan lubang-lubang besar yang sangat membahayakan.

"Iya, sekarang menyisakan lubang-lubang besar dan dalam. Itu bekas galian semua," ujar Iwan, warga setempat, Kamis (5/3/2020).

Tomy, pengelola lahan yang dulu dijadikan usaha galian menuturkan, kedalaman lubang itu hingga 9 meter. "Sekarang sudah tutup, tidak beroperasi lagi," akunya.

Dari penelusuran InfoTerbit.com, area seluas sekitar 9 hektare di Kp. Cayur itu tidak saja mengalami kerusakan lingkungan akibat tanahnya diambil. Tapi, juga banyak sisa-sisa limbah ampas kopi bertebaran di berbagai tempat. Jika hujan, baunya cukup menyengat.

Terkait ini, Tomy membenarkan bahwa di lahan yang dikelola itu juga pernah disewakan untuk penampungan limbah ampas kopi. "Tapi sekarang juga sudah pindah," katanya.

Justru, keberadaan ampas kopi ini, katanya, sekaligus untuk menambal kolam-kolam akibat tanahnya dikeruk. "Ini sudah ada beberapa kolam yang sudah tertutup diurug ampas kopi," jelasnya.

Diketahui, sebelumnya pada Rabu (18/12/2019), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kresek menutup galian illegal di Kp. Cayur RT 01 RW01 Desa Rancailat Kecamatan Kresek Tangerang.

Kasi Trantib Kecamatan Kresek H. Mochtar mengatakan, penutupan ini karena usaha galian tersebut dianggap melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tangerang. Selain itu juga menggangu ketentraman dan ketertiban umum.

Penulis/Editor: Ananta


Posting Komentar